Rabu 21 Jun 2023 17:04 WIB

Surabaya Gencarkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan berlangsung hingga 27 Juni 2023.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Pekerja memberi makan sapi yang dijual di salah satu sentra penjualan hewan kurban di Kedung Baruk, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/6/2023). Pemprov Jawa Timur mengalami surplus hewan kurban pada Idul Adha tahun ini dengan jumlah kebutuhan hewan kurban sapi sebanyak 56.851 ekor dari ketersedian sapi potong 1.003.700 ekor, kambing 211.951 ekor dari ketersedian 729.600 ekor, dan domba 35.291 ekor dari ketersedian 277.000 ekor.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Pekerja memberi makan sapi yang dijual di salah satu sentra penjualan hewan kurban di Kedung Baruk, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/6/2023). Pemprov Jawa Timur mengalami surplus hewan kurban pada Idul Adha tahun ini dengan jumlah kebutuhan hewan kurban sapi sebanyak 56.851 ekor dari ketersedian sapi potong 1.003.700 ekor, kambing 211.951 ekor dari ketersedian 729.600 ekor, dan domba 35.291 ekor dari ketersedian 277.000 ekor.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan seluruh hewan kurban di Kota Pahlawan. Pemeriksaan dilakukan DKPP dengan menggandeng petugas kecamatan dan tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair).

Kabid Peternakan DKPP Kota Surabaya, Sunarno Aristono menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan mulai 19 Juni 2023 dan akan berlanjut hingga 27 Juni 2023. "Kami melakukan pemeriksaan ante-mortem untuk memastikan hewan kurban itu aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta aman dari virus Lumpy Skin Disease (LSD)" kata Sunarno, Rabu (21/6/2023).

Sunarno merinci, tim yang melakukan pemeriksaan terdiri dari 17 dokter hewan yang berasal dari DKPP Kota Surabaya. Selain itu, dari FK Unair ada sebanyak 15 dokter hewan yang membantu pemeriksaan. Ia menjelaskan, yang pertama kali diperiksa adalah kelengkapan administrasinya, mulai dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya, bukti telah divaksin PMK, izin persetujuan lokasi dari kecamatan setempat, dan izin usaha yang diurus melalui sswalfa.surabaya.go.id.

"Setelah itu, kita melakukan pemeriksaan dari kepalanya, mulai dari matanya yang harus jernih tidak keluar air mata atau belekan, daerah hidungnya juga tidak lembab, tidak kering, dan juga tidak ingusan," ujarnya.

Selain itu, diperiksa pula mulut dan bibir hewan. Ia menegaskan bibir hewan tidak boleh ada luka-luka atau lepuh-lepuh, serta giginya harus sudah tanggal yang menandakan hewan itu sudah berusia 2 tahun atau sudah dewasa. Kemudian, lidahnya tidak boleh ada luka-luka dan tidak mengeluarkan air liur yang berbusa.

"Dilanjutkan ke bagian kakinya. Nah, di kakinya itu tidak boleh ada luka-luka juga dan kakinya harus sehat sehingga bisa berdiri dengan tegak. Kemudian bulu hewan itu juga harus mengkilat, tidak berdiri, harus bersih, dan mengkilat," ucapnya.

Di samping itu, lanjut Sunarno, hewan kurban juga harus dipastikan sudah gemuk dan kotorannya padat atau tidak diare. Hewan kurban itu juga diperiksa apakah ada benjolan-benjolan di bagian tubuhnya, terutama di dada, perut, dan lehernya serta tidak boleh ada luka-luka.

"Pada intinya, kita melakukan pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa hewan kurban itu aman dari PMK dan LSD, karena di Kota Surabaya ini sampai sekarang sudah terbebas dari PMK dan LSD," kata dia.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan, tim bisa memastikan apakah hewan kurban itu sehat atau tidak. Kalau sudah dipastikan sehat, maka tim akan memberikan Surat Keterangan Sehat dan akan diberikan stiker yang menunjukkan bahwa lapak di tempat tersebut sudah diperiksa oleh dokter hewan.

"Alhamdulillah mulai dari hari pertama kita melakukan pemeriksaan hingga saat ini, semua hewan kurban di Surabaya sehat dan aman tidak ada yang indikasi kena PMK atau LSD," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement