REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Menjelang Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memantau lalu lintas dan tempat-tempat penampungan hewan ternak. DKPP mengantisipasi penyebaran penyakit pada hewan ternak, terlebih yang zoonosis atau dapat menular kepada manusia.
“Sejak awal Mei ini sudah mulai cek ke tempat penampungan ternak, ke pasar hewan, antisipasi jangan sampai ada penyakit zoonosis di Bantul," kata Kepala DKPP Kabupaten Bantul Joko Waluyo.
Joko mengatakan, pengecekan dilakukan guna memastikan kesehatan hewan ternak dan kelayakan hewan kurban nantinya untuk dikonsumsi masyarakat. Untuk itu, kata dia, hewan ternak untuk kurban mesti dipastikan dalam kondisi sehat, apalagi yang didatangkan dari luar daerah.
Menurut Joko, Kabupaten Bantul tidak memiliki pos untuk pemeriksaan lalu lintas hewan ternak dari luar daerah, seperti di Kabupaten Kulon Progo ataupun Sleman, DIY. Namun, kata dia, hewan ternak mesti dipastikan kondisi kesehatannya, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit.
“Ternak-ternak yang masuk ke Bantul itu harus ada SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan), setelah ternak-ternak itu diperiksa oleh petugas kesehatan hewan,” kata Joko.
Joko pun mengimbau peternak atau pelaku usaha ternak lebih teliti saat mendatangkan hewan dari luar daerah. Hewan ternak yang baru didatangkan dari luar diminta dipisahkan terlebih dahulu dari yang lainnya.
“Ternak baru agar ditampung dulu, dipisah dengan ternak yang lama, agar jangan sampai ternak baru membawa penyakit, menulari ternak yang lama,” kata Joko.