REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi lainnya terus digalakkan. Upaya ini dilakukan sebagai komitmen Bea Cukai dalam melaksanakan tugas pelayanan dan pengawasan maksimal di lapangan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan koordinasi dilakukan pihaknya tidak sebatas di atas meja, tetapi langusng turun ke lapangan. “Kali ini koordinasi pelayanan dan pengawasan kami lakukan di berbagai wilayah, antara lain Semarang, Ambon, dan Banjarmasin,” dalam siaran persnya.
Di Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas berkolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia berupaya mengoptimalkan pelayanan publik terkait proses bisnis kepabeanan melalui Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (8/6/2023). Ombudsman RI telah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung proses pengawasan dan pelayanan kepabenan yang diterapkan Bea Cukai pada kargo Bandara Ahmad Yani, PT Birotika Semesta, PT JKS Logistic, dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
“Fokus dan tujuan kami bersama adalah memperkuat dan memperbaiki pelayanan melalui standar operasional prosedur (SOP), sistem aplikasi yang terintegrasi, regulasi, dan sumber daya manusia yang mampu mendukung pelaksanaan pelayanan di lapangan. Tetapi perlu dipastikan sisi pengawasan agar dapat tetap terlaksana,” ujar Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yustus Yoseph Martubongs.
Menanggapi hal ini Nirwala mengatakan, Bea Cukai terbuka terhadap kritik, saran, dan berbagai langkah perbaikan dalam mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien dan transparan.
Kemudian di Ambon, Bea Cukai juga melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri dan Kodim 1513/SBB Seram Bagian Barat pada 16-17 Juni 2023. Kunjungan diakukan sebagai tindak lanjut terhadap perjanjian kerja sama (PKS) antara Bea Cukai dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), serta PKS antara Bea Cukai dengan TNI AD.
“Ini sangat positif, hal ini perlu dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Bea Cukai Ambon dengan APH dan intansi lain dalam rangka penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai,” ujar Nirwala.
Ia menambahkan pada Kamis (15/6/2023), Bea Cukai Banjarmasin juga menjalin kolaborasi dan sinergitas dengan Imigrasi dan Karantina dalam pemeriksaan kapal wisata asing MV Paraskevi 2 dari Vietnam di wilayah perairan Taboneo, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Penguatan pemeriksaan dilakukan bersama di atas sarana pengangkut tersebut, dengan didampingi oleh KSOP Banjarmasin dan TNI AL.
“Kegiatan pemeriksaan bersama merupakan wujud kerja sama yang nyata antara Customs, Immigration, Quarantine (CIQ). Diharapkan kolaborasi CIQ tersebut semakin baik dan dapat saling memberikan penguatan pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Nirwala.