Rabu 21 Jun 2023 21:25 WIB

Ribuan Calon Peserta Didik Daftar PPDB Tahap I SMA/SMK Negeri Jatim

Ada tiga jalur yang disediakan dengan total kuota 25 persen dari pagu sekolah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Calon peserta didik baru didampingi orang tuanya berkonsultasi dengan petugas di posko pelayanan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Dindik Jatim membuka posko pelayanan PPDB serta menyiagakan sekitar 36 ribu operator guna membantu calon peserta didik baru yang mengalami kendala dan membantu pengambilan nomor identifikasi pribadi (PIN) dalam proses pelaksanaan PPDB 2023.
Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
Calon peserta didik baru didampingi orang tuanya berkonsultasi dengan petugas di posko pelayanan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Dindik Jatim membuka posko pelayanan PPDB serta menyiagakan sekitar 36 ribu operator guna membantu calon peserta didik baru yang mengalami kendala dan membantu pengambilan nomor identifikasi pribadi (PIN) dalam proses pelaksanaan PPDB 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/ SMK negeri tahap 1 di Jatim berakhir pada Selasa (20/6/2023). Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim, Alfian Majdi mengungkapkan, ada 122.804 calon peserta didik baru (CPDB) yang mendaftar dari total 575.108 lulusan SMP/sederajat di Jatim.

Jika dirinci, kata Alfian, ada 51.477 siswa yang mendaftar SMA negeri, dan 71.357 mendaftar SMK negeri. Nanyinya, untuk proses verifikasi dan validasi persyaratan agar bisa diterima, dilakukan oleh sekolah tujuan. Sementara pengumuman akan dilakukan pada 23 Juni pukul 08.00 wib di laman ppdb.jatimprov.go.id.

Baca Juga

"CPDB yang diterima pada jalur ini bisa melihat pengumuman lolos tidaknya hari Jumat. Saat ini masih proses verifikasi dan validasi dari sekolah tujuan, apakah sudah memenuhi syarat penerimaan atau tidak," ujarnya, Rabu (21/6/2023). 

Alfian melanjutkan, dari 51.477 CPDB yang mendaftar SMA negeri, ada 117 masuk lewat jalur disabilitas. Kemudian untuk jalur anak buruh ada 2.033 pendaftar, keluarga tidak mampu 28.945 pendaftar, prestasi non akademik 11.210 pendaftar, dan prestasi akademik 3.915 pendaftar. Selanjutnya pendaftar melalui jalur anak guru sebanyak 1.586 orang, pindah tugas orang tua/ wali 2.414 orang, dan tenaga kesehatan 1.257 orang.

"Untuk pendaftaran tahap 1 SMA negeri, keketatan ada di jalur keluarga tidak mampu dengan jumlah pendaftar mencapai 28 ribu lebih sedangkan pagu hanya disediakan 9.117 siswa. Kemudian jalur hasil lomba non akademik, dimana jumlah pagu hanya 3.887 siswa, sedangkan jumlah pendaftar mencapai 11.210 CPDB," ujar Alfian.  

Keketatan juga hampir sama untuk pendaftar tahap 1 pada jenjang SMK negeri. Alfian menjelaskan, pendaftar melalui jalur keluarga tidak mampu memiliki jumlah pendaftar terbanyak dengan 61.910 pendaftar, sementara pagu yang tersedia hanya 11.138 orang.

"Untuk prestasi hasil lomba non akademik keketatan tidak terlalu tinggi tapi banyak juga yang mendaftar dengan 5.446 peserta, sementara pagu hanya tersedia 5.303," ujarnya.

Sebaliknya, kata Alfian, jumlah pendaftar di beberapa jalur lebih kecil dibanding daya tampung yang tersedia. Misalnya jalur disabilitas, anak buruh, atau anak guru. Seperti jalur anak guru jumlah pendaftar untuk jenjang SMK hanya 582 pendaftar dengan pagu yang tersedia sebanyak 2.462. Di jenjang SMA jalur pendaftar anak guru hanya 1.586 orang, dengan pagu yang tersedia mencapai 2.678. 

"Tapi CPDB yang mendaftar dijalur ini belum tentu diterima 100 persen. Karena pendaftar cenderung memilih sekolah yang favorit padahal kuota terbatas," ujarnya.

Seperti diketahui, pada PPDB SMA/ SMK negeri tahap 1 di Jatim, ada tiga jalur yang disediakan dengan total kuota 25 persen dari pagu sekolah. Peruntukan jalur afirmasi ini terbagi atas keluarga tidak mampu dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebesar 7 persen, anak buruh dari keluarga tidak mampu sebesar 5 persen, dan penyandang disabilitas sebesar 3 persen dari pagu sekolah.

Kemudian ada ada juga jalur pindah tugas orang tua/ wali dengan kuota sebesar 5 persen dari pagu sekolah. Kuota ini terbagi atas pindah tugas orang tua/ wali sebesar 2 persen, anak guru atau tenaga kependidikan sebesar 2 persen, dan anak tenaga kesehatan sebesar 1 persen dari pagu sekolah.

Selanjutnya, tersedia juga kuota melalui jalur prestasi hasil lomba mencakup 5 persen dari pagu sekolah. Kuota ini terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebesar 2 persen, serta prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan hafidz Quran sebesar 3 persen dari pagu sekolah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement