Kamis 22 Jun 2023 15:37 WIB

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Warga DIY Diminta Tetap Penuhi Vaksinasi

Capaian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua di DIY baru 3,88 persen.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 booster di Klinik Mediska Yogyakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 booster di Klinik Mediska Yogyakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Status pandemi Covid-19 di Indonesia sudah dicabut oleh Presiden Joko Widodo dan mulai memasuki masa endemi Covid-19 per Rabu (21/6/2023). Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY tetap meminta masyarakat untuk memenuhi vaksinasi Covid-19.

"Tetapi tetap vaksinasi Covid-19 harus dipenuhi," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes DIY, Setyarini Hestu Lestari kepada Republika, Kamis (22/6/2023).

Setyarini mengatakan, vaksinasi Covid-19 harus dipenuhi hingga booster kedua. Terlebih, capaian booster kedua di DIY saat ini masih rendah.

Dari data vaksinasi Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan, saat ini capaian vaksinasi untuk dosis pertama sudah mencapai 101,82 persen. Sedangkan, capaian vaksinasi dosis kedua sudah 95,79 persen.

Untuk capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pertama di DIY sudah 51,46 persen. Namun, untuk capaian dosis keempat atau booster kedua baru mencapai 3,88 persen.

 

Setyarini menuturkan, untuk kondisi penyebaran Covid-19 di DIY sudah terkendali. Meski begitu, Dinkes DIY tetap meminta agar protokol kesehatan tetap dijalankan.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap mewaspadai gejala-gejala Covid-19. Jika menemukan gejala Covid-19, masyarakat diminta langsung memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Apabila mengalami gejala Covid-19 isolasi mandiri tetap di rumah, jaga kesehatan dengan mengonsumsi multivitamin, makanan bergizi, serta istirahat yang cukup," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement