REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Tersangka pembunuhan disertai mutilasi atas nama Turah, warga Sambirejo, Selomerto, Wonosobo, mengakui bahwa aksi keji tersebut dilatarbelakangi dendam pada teman wanitanya berinisial R (56).
Korban R adalah warga Cijawura, Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat. Namun, ia bersama tersangka adalah rekan kerja menjual beras yang berdomisili di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten.
Turah saat dihadirkan di jumpa pers mengaku tega melakukan aksinya karena dendam akibat dituduh mengambil uang milik korban. "Ya saya dituduh mencuri uang. (Jumlahnya?) Rp 20 ribu. (Kapan?) Sekitar dua mingguan (yang lalu) kalau nggak salah," kata Turah, Kamis (22/6/2023).
Turah mengaku sebelumnya memang berniat menghabisi korban. Namun, ia mengaku tak ada niat untuk memutilasi korban. "Kalau niat enggak, ya kalau dibilang rencana sih sebenarnya enggak rencana mutilasi cuman membunuh," katanya.
Pihaknya juga mengaku tak mempersiapkan alat yang digunakan untuk membunuh korban tersebut. "Pisau ini buat buka karung beras (karung beras), kalau golok buat rumput sebenarnya, cuman emang nyimpennya di gudang," katanya.
Usai melancarkan aksi tersebut, Turah tak mengaku menyesal. Bahkan ia mengaku puas sudah menghabisi nyawa korbannya. "Saya merasa puas aja sih, enggak (menyesal)," katanya.
Di sisi lain, Polres Klaten mengungkapkan bahwa setelah pelaku melancarkan aksinya ia sempat berkeliling ke sejumlah tempat. Namun, sekitar pukul 05.30 WIB pelaku menyerahkan dirinya ke Polsek Klaten Kota bahwa dirinya telah melakukan aksi pembunuhan.
"Setelah mendapat informasi dan pelaku mendatangi Polsek Kota Klaten. Jadi pelaku sempat muter-muter sebelumnya, dia sempat muter ke Jogja, Klaten, dan baru mendatangi kantor polisi," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, Kamis (22/6/2023).
Setelah itu, pihak kepolisian yang terdiri dari Unit Reskrim dan Inafis meluncur ke TKP kejadian. Di mana mereka menemukan tubuh wanita yang bersimbah darah dan kepala dalam kondisi terpotong. Pihaknya juga mengamankan barang bukti di TKP dimana ditemukan golok dan pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.
Selain itu, Lanang menjelaskan bahwa niat tersangka untuk menghabisi korban muncul setelah sakit hati. Namun, untuk unsur pembunuhan berencananya pihaknya masih mendalami.
Pihaknya juga menjelaskannya bahwa tersangka baru mendapatkan kesempatan untuk menghabisi nyawa korban saat di daerah Manisrenggo pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 01.30 WIB ketika ada pemadaman listrik.
"Unsur perencanaan ini terlihat niat awal dia masih kami dalami juga, bahwa memang setelah sakit hati niatan si pelaku ini sudah muncul, hanya memang mendapatkan waktunya ketika Kamis dini hari kebetulan di Manisrenggo terjadi pemadaman listrik," katanya.