Senin 26 Jun 2023 03:30 WIB

Koperasi Kopi di Rejang Lebong Tampung Produksi Perhutanan Sosial

Kopi dijual ke pedagang besar (pabrik) melalui Koperasi Produsen Register Lima.

Kebun kopi melalui kelompok usaha perhutanan sosial (ilustrasi)
Foto: Antara/Khairizal Maris
Kebun kopi melalui kelompok usaha perhutanan sosial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Koperasi Produsen Register Lima Desa Tebat Pulau, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini menampung buah kopi yang dihasilkan ratusan petani tergabung dalam program perhutanan sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di daerah itu.

Ketua Koperasi Produsen Register Lima Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu Mitra Jaya saat ditemui di Rejang Lebong, Ahad (25/6/2023), mengatakan, program perhutanan sosial yang dulunya hutan kemasyarakatan (HKm) tersebut dikelola masyarakat dari lima desa yang berada di kawasan hutan Bukit Daun Register Lima.

Baca Juga

"Saat ini kami menampung kopi yang dihasilkan petani dari perhutanan sosial yang dulunya adalah HKm yang berada di lereng Bukit Daun. Saat ini petani dari lima desa yang sudah menjadi anggota Koperasi Produsen Register Lima mencapai 250 orang," kata dia.

Dia menjelaskan, kalangan petani kopi yang tergabung dalam koperasi yang dipimpinnya itu berasal dari Desa Air Lanang dan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan. Kemudian tiga desa di Kecamatan Bermani Ulu yakni Desa Tebat Pulau, Desa Tebat Tenong Dalam dan Desa Baru Manis.

"Lahannya beda-beda tempat tapi masih di lereng Bukit Daun. Satu orang petani itu ada yang memiliki lahan 1 hingga 4 hektare," ujar lelaki yang pernah menjadi TKI ini.

Produksi kopi jenis robusta dari kebun warga ini, kata Mitra, mereka tampung dan lakukan penyortiran guna dijual kepada pedagang besar (pabrik) melalui Koperasi Produsen Register Lima yang didirikan awal 2023 dan kini sudah berhasil mengirim 16 biji kopi kering dari daerah itu kepada PT Mayora Grup.

Biji kopi kering kualitas asalan yang dijual petani mereka beli di kisaran harga Rp 36 ribu per kg, dan untuk biji kopi petik merah dibeli antara Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per kg.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Zulkarnain di tempat terpisah memberikan apresiasi dengan berdirinya koperasi kopi yang dikelola oleh kalangan anak desa dan diharapkan nantinya di Kabupaten Rejang Lebong akan muncul koperasi-koperasi lainnya.

"Ini sebagai salah satu wadah untuk mendapatkan bantuan, mendapat kredit usaha rakyat. Harusnya petani-petani kita membentuk kelompok untuk membangun koperasi kembali sehingga akan mudah bekerjasama dengan pihak perbankan, ketimbang kita sendiri-sendiri," kata Zulkarnain.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement