Senin 26 Jun 2023 23:46 WIB

In Picture: Rilis Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka.

Red: Tahta Aidilla

Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/6/2023). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka atas kasus dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan memberangkatkan para korban menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (kiri) berbincang dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/6/2023). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka atas kasus dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan memberangkatkan para korban menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,   SURABAYA  --  Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/6/2023).

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka atas kasus dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan memberangkatkan para korban menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal.

 

sumber : ANTARA FOTO/Didik Suhartono
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement