Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/6/2023). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka atas kasus dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan memberangkatkan para korban menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto (kiri) berbincang dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/6/2023). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka atas kasus dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan memberangkatkan para korban menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/6/2023).
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka atas kasus dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan memberangkatkan para korban menjadi Pekerja Migran Indonesia secara ilegal.
sumber : ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Advertisement