REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Seorang oknum guru berinisial GF terlibat dalam penculikan seorang siswanya yang merupakan anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun berinisial NA. Pelaku telah dibekuk dan kini berstatus tersangka.
"Terkait kasus ini, satu pelaku sudah ditangkap yang merupakan guru korban dengan inisial GF," kata Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih Dwi Nuryanto dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Ia menambahkan, pelaku saat ini telah berhasil diringkus pihak kepolisian dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini GF juga telah diamankan di Polres Tangsel. Kendati demikian, Galih menyebutkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.
"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam oleh unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang. Termasuk, untuk mengetahui motif dan proses pengembangan untuk ungkap adanya dugaan pelaku lainnya yang terlibat," ujarnya.
Sebagai informasi, NA diculik oleh guru sekaligus wali kelasnya sendiri bernama GF pada Rabu (21/6/2023). Orang tua NA, WS mengatakan, penculikan anaknya bermuka ketika korban tiba-tiba disuruh pulang lebih awal saat sedang sekolah.
GF mengatakan kepada korban bahwa orang tuanya sedang berada di Bandung, Jawa Barat. NA yang masih duduk di kelas 8 kemudian mengikuti instruksi pelaku yang meminta untuk menyusul ke Bandung dengan menggunakan mobil yang sudah disediakan di dekat sekolah.
"Pelakunya wali kelas, makanya didengar omongannya sehingga NA ikut saja. Dia (wali kelas GF) mengatakan 'kamu disuruh menyusul ke Bandung naik Grab, itu sudah bapak siapkan mobilnya warna putih'," kata WS kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Singkat cerita, keluarga korban pun mengetahui kabar bahwa NA telah diculik. Bahkan, keberadaannya sempat tidak diketahui selama 30 jam. Pencarian kemudian dilakukan oleh kepolisian setelah orang tua melapor hingga akhirnya NA berhasil ditemukan bersama Galang di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.