Selasa 27 Jun 2023 18:40 WIB

Jadi Korban Curanmor, Warga Tangerang Bersyukur Motornya Ditemukan Polisi

Korban curanmor bisa mengambil kembali motornya tanpa ada biaya.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
(ILUSTRASI) Barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Sekitar satu bulan lalu, Janaha (28 tahun) jadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Motor jenis Honda Beat miliknya dicuri saat diparkir di tempat bekerjanya di wilayah Cadas, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Janaha mengaku sudah memarkir motor di tempat yang semestinya. Ia pun melihat saat motornya dicuri. Ia sempat berteriak, tapi motornya bisa dibawa kabur pencuri.

Baca Juga

Kini Janaha bersyukur motornya itu bisa ditemukan oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota. “Alhamdulillah, terima kasih banget polisi sudah gerak cepat nemuin motor saya. Satu bulan hilang langsung ketahuan dan ketemu motornya, sekaligus menangkap pelaku dan penadahnya,” kata dia, Selasa (27/6/2023).

Janaha bisa kembali mendapatkan motornya. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Metro Tangerang Kota dan jajaran Reskrim (Reserse Kriminal) yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Akhirnya saya bisa mengambil motor ini lagi dan tidak ada pungutan apa pun,” ujar Janaha.

Warga Tangerang, Hosen, juga menjadi korban curanmor. Ia kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan toko daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Maret lalu.

Hosen bersyukur motornya sudah bisa kembali. “Terima kasih Polres Metro Tangerang Kota, motor saya sudah ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya sepeser pun,” kata dia.

Pada periode Mei-Juni 2023, Polres Metro Tangerang Kota bersama polsek jajaran menangkap 28 tersangka kasus curanmor yang beraksi di berbagai lokasi. Polisi juga mengamankan sejumlah motor yang diduga hasil curian.

Kepala Polres (Kapolres) Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengembalian motor kepada pemiliknya dilakukan sesuai prosedur. Di mana polisi terlebih dahulu memeriksa laporan kepolisian kasus curanmor dan mencocokkan bukti kepemilikan kendaraan warga.

Kapolres mengatakan, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan.

“Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan melalui Jumat Curhat, polisi RW,” kata Kapolres.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement