Rabu 28 Jun 2023 03:00 WIB

Hukuman bagi Para Pemabuk dalam Sejarah Islam

Pengharaman atas minuman keras membuat mereka yang mabuk akan diberi sanksi hukuman.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Islam mengharamkan segala bentuk khamar atau minuman keras. Bagaimanapun, sejarah mencatat, pengharaman itu terjadi secara bertahap. Di sampung itu, definisi "minuman yang memabukkan" itu dipertegas. Sehingga, sekalipun meminum seteguk, tetap terlarang.  Lesley Stone dalam A Contextual Introduction to Islamic Food Restrictions menjelaskan, pelarangan sejumlah kategori makanan dan minuman adalah karena sajian itu membahayakan serta merusak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement