Rabu 28 Jun 2023 03:00 WIB

Hukuman bagi Para Pemabuk dalam Sejarah Islam

Pengharaman atas minuman keras membuat mereka yang mabuk akan diberi sanksi hukuman.

Rep: republika.id/ Red: republika.id

play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

.

Islam mengharamkan segala bentuk khamar atau minuman keras. Bagaimanapun, sejarah mencatat, pengharaman itu terjadi secara bertahap. Di sampung itu, definisi "minuman yang memabukkan" itu dipertegas. Sehingga, sekalipun meminum seteguk, tetap terlarang.  Lesley Stone dalam A Contextual Introduction to Islamic Food Restrictions menjelaskan, pelarangan sejumlah kategori makanan dan minuman adalah karena sajian itu membahayakan serta merusak...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement