REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator kompetisi sepak bola Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB), mewajibkan klub-klub Liga 2 untuk memainkan para pemain U-21. Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus mengatakan, aturan tersebut disampaikan dalam Owner's Meeting Club Liga 2 2023/2024 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Ferry menjelaskan, regulasi pemain U-21 di Liga 2 akan sama dengan U-23 di Liga 1. Sebelumnya, klub Liga 1 diwajibkan untuk memasukkan pemain U-23 dalam starting XI dengan menit bermain minimal 45 menit.
"Kalau di Liga 1 ada kewajiban U-23, di Liga 2 ini wajib U-21 minimal satu dengan durasi bermain sama dengan di Liga 1," kata Ferry kepada awak media, Selasa (27/6/2023).
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan ada tiga poin yang wajib masuk dalam standar operasional liga dan klub. Pertama, liga atau klub Liga 1 wajib memasukkan pemain U-23. Begitu juga dengan Liga 2, yang harus melibatkan pemain U-21. Kedua, para pelatih yang ada di Liga 1 dan 2 harus menandatangani komitmen untuk pemanggilan tim nasional (timnas) yang sesuai dengan kesepakatan antara PSSI dan liga.
"Kita tidak mau liganya bagus, timnasnya terpuruk. Oleh karena itu, harus ada tanda tangan itu sehingga kalau pelatih-pelatih yang tidak punya komitmen untuk masa depan bola Indonesia, hanya mau mencari nafkah, ya enggak usah di sini lagi," kata Erick.
Kemudian yang ketiga, Erick meminta adanya sistem pengamanan dan keamanan atau safety and security dengan standar yang sama antara klub dan PT LIB. Ia mengungkapkan FIFA akan mengirim perwakilannya untuk membantu standardisasi.
"Nah tentu apa yang saya sudah kerja samakan dengan pihak kepolisian saya akan menjaga dan tentu dengan bukti yang sudah nyata kemarin ketika pertandingan Palestina dan Argentina, mudah-mudahan standardisasi ini bisa terjadi di liga," jelas Erick.