REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, meyakini bahwa peraturan mengenai pemain asing tidak akan memberatkan klub-klub peserta kompetisi Liga 2. Untuk kompetisi Liga 2 musim 2023/2024, PT LIB memastikan bahwa klub-klub peserta diperbolehkan menggunakan jasa pemain asing.
Pemain asing yang dapat dikontrak klub-klub Liga 2 berjumlah dua orang per klub, dengan komposisi satu orang pemain asing asal Asia dan satu orang pemain asing non-Asia.
"Kalau melihat pemain lokal dengan strata yang mendekati pemain asing, rasanya asing yang nanti kita akan bidik untuk Liga 2 ini nilainya hampir-hampir mirip. Jadi mereka sebagian besar sudah tahu," kata Ferry saat ditemui setelah mengikuti Pertemuan para pemilik Klub Liga 2 di Jakarta, Selasa (27/6/2023). "Tadi saya sudah sampaikan bahwa pemain asing yang ada sekarang ini nilainya tidak jauh beda dengan (pemain) lokal."
Wacana soal jumlah pemain asing di Liga 2 sebanyak dua pemain, sebenarnya sudah muncul saat digelarnya Sarasehan Sepak bola Indonesia pada Maret 2023. Saat itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyebut hal itu diusulkan dan telah disepakati oleh klub-klub Liga 2.
Terakhir kali kompetisi strata di bawah divisi utama diizinkan menggunakan pemain asing adalah pada 2014. Saat itu strata kedua kompetisi yang bernama Divisi Utama, masih diperbolehkan menggunakan jasa pemain asing.
Setelah itu, kompetisi sepak bola Indonesia dijatuhi sanksi FIFA akibat intervensi pemerintah. Kemudian kompetisi strata kedua sejak bernama Indonesia Soccer Championship B pada 2016 sampai berganti nama menjadi Liga 2 pada musim 2017 tidak pernah lagi dapat diperkuat pemain dari luar negeri.