Rabu 28 Jun 2023 11:25 WIB

Tak Terpengaruh Pencapresan Anies, KPK Terus Selidiki Dugaan Korupsi Formula E

KPK telah meminta sejumlah keterangan dari saksi terkait penyelidikan Formula E.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah pembalap melaju saat balapan Formula E 2023 seri 11 di Jakarta International E-Prix Circuit, Jakarta, Ahad (4/6/2023). Pada pertandingan tersebut pembalap Maserati MSG Racing Maximilian Gunther menjadi pemenang setelah menyelesaikan 38 lap dengan catatan waktu 44 menit 57,285 detik, diikuti pembalap Avalanche Andretti Formula E Jake Dennis (45 menit 00,107 detik) dan pembalap Jaguar TCS Racing Mitch Evans (45 menit 15,763 detik).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pembalap melaju saat balapan Formula E 2023 seri 11 di Jakarta International E-Prix Circuit, Jakarta, Ahad (4/6/2023). Pada pertandingan tersebut pembalap Maserati MSG Racing Maximilian Gunther menjadi pemenang setelah menyelesaikan 38 lap dengan catatan waktu 44 menit 57,285 detik, diikuti pembalap Avalanche Andretti Formula E Jake Dennis (45 menit 00,107 detik) dan pembalap Jaguar TCS Racing Mitch Evans (45 menit 15,763 detik).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mengusut dugaan rasuah pelaksanaan Formula E 2022 di DKI Jakarta. Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih penyelidikan. (Saat ini) sedang dilakukan penyelidikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga

Asep menjelaskan, KPK tetap melakukan penyelidikan. Meskipun salah satu pihak terkait, yakni eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang pernah dimintai keterangan mengenai kasus ini, sedang maju sebagai capres dalam Pemilu 2024.

Asep menegaskan, dalam menangani dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik ini, KPK tidak terpengaruh dengan kepentingan apapun, termasuk isu pencapresan.

"Penanganan tindak pidana di sini (KPK) tidak terkait dengan apapun. Jadi kita pure (murni) menangani tanpa terganggu masalah lain," tegas dia.

"Jadi kita nangani, ya, nangani saja, tidak ada kaitannya dengan apapun," kata Asep menambahkan.

Sebagai informasi, KPK sudah meminta keterangan berbagai pihak guna mengusut kasus Formula E. Mereka adalah mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto, Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement