Rabu 28 Jun 2023 13:07 WIB

Dilarang Jokowi, IMF Minta Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Ekspor Nikel

IMF meminta Pemerintah Indonesia mempertimbangkan kebijakan pembatasan ekspor nikel.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Dana Moneter Internasional (IMF).
Foto: EPA-EFE/JIM LO SCALZO
Logo Dana Moneter Internasional (IMF).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) meminta Pemerintah Indonesia mempertimbangkan kebijakan pembatasan ekspor nikel dan komoditas lainnya. Hal ini merespons pelarangan ekspor sejumlah komoditas mentah oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam laporan IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, IMF sebenarnya menyambut baik ambisi Indonesia meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, termasuk menarik investasi asing dari kebijakan larangan ekspor itu. Namun, menurut IMF, kebijakan harus didasarkan analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut dan dirancang untuk meminimalkan dampak lintas batas.

Baca Juga

"Dalam konteks itu, para direktur dan direksi (IMF) mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," demikian isi laporan tersebut dikutip Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia akan melanjutkan kebijakan larangan ekspor komoditas mentah lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan industri olahan sumber daya alam di dalam negeri.