Sabtu 01 Jul 2023 08:23 WIB

Polisi Rusia Selidiki Tewasnya Mahasiswa Indonesia di Sungai Volga

Jasad mahasiswa ini sedang diautopsi di rumah jenazah di kota Volgogard.

Polisi Rusia (Ilustrasi). Kepolisian Volgogard, Rusia, melakukan investigasi terhadao insiden tewasnya mahasiswa Indonesia karena tenggelam di Sungai Volga.
Foto: EPA
Polisi Rusia (Ilustrasi). Kepolisian Volgogard, Rusia, melakukan investigasi terhadao insiden tewasnya mahasiswa Indonesia karena tenggelam di Sungai Volga.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Mahasiswa asal Maluku, Indonesia, Jamaluddin Maulana Rolobessy meninggal karena tenggelam di Sungai Volga, Rusia. Saat ini pihak kepolisian setempat masih melakukan investigasi terhadap insiden ini. 

Lewat keterangan pers tertulis, Sabtu (1/7/2023), KBRI Moskow melalui Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Fattah Hardiwinangun menyampaikan juga menyampaikan ucapan turut berduka cita atas terjadinya peristiwa tersebut. KBRI Moskow pun masih menunggu hasil resmi proses penyelidikan dari pihak kepolisian.

Baca Juga

Jamaludin Maulana Rolobessy merupakan mahasiswa S1 Hubungan Internasional di Volgograd State. Dia merupakan anak dari pasangan Hairun Nasir dan Nurhidaya Tehumatena, yang berdomisili di Desa Tial, Kabupaten Maluku Tengah.

Status terakhir, jenazah korban berada di rumah jenazah di Kota Volgograd untuk proses autopsi. Autopsi merupakan peraturan Pemerintah Federasi Rusia bagi setiap individu, termasuk warga negara asing (WNA), yang meninggal dunia di wilayah tersebut.

Setelah autopsi, otoritas setempat akan menerbitkan dokumen resmi sertifikat kematian yang dijadwalkan selesai pada Senin (3/7/2023). Sertifikat kematian tersebut menjadi dasar untuk proses kepulangan jenazah dari Moskow ke Tanah Air.

Terkait hal tersebut, Pemprov Maluku berupaya melakukan langkah koordinasi secara intens dengan KBRI di Moskow maupun pihak keluarga terkait rencana kepulangan jenazah ke Maluku.

Keluarga korban pun telah mengirimkan kelengkapan administrasi ke KBRI Moskow antara lain KTP orang tua, kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu, dan sebagainya untuk persyaratan yang harus dipenuhi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement