REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan lima pemuda yang diduga hendak tawuran di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Ahad (2/7/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hal itu dilakukan Tim Raimas saat menggelar patroli. Petugas langsung mengamankan kelima pemuda tersebut berikut barang buktinya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan itu di antaranya berupa lima senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang, obat keras terbatas jenis Trihexypenidyl, handphone.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, menyebutkan, kelima pemuda yang diamankan itu masing-masing berinisial MF (15), WA (17), IF (18), FU (17), dan RH (16). Baik kelima pemuda maupun barang buktinya itu dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka merupakan warga Kabupaten Cirebon serta Majalengka," ujar Arif.