Senin 03 Jul 2023 17:22 WIB

Kemenag: Bus Shalawat Bisa Kembali Dimanfaatkan Jamaah Haji  

Bus shalawat beroperasi untuk layani jamaah haji

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Nashih Nashrullah
Jamaah menaiki bus Shalawat menuju Masjidil Haram di Syisyah, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (2/6/2023). Sebanyak 450 armada bus Shalawat beroperasi selama 24 jam dengan jumlah petugas sebanyak 230 orang untuk memfasilitasi mobilitas serta aktivitas jamaah haji Indonesia selama beribadah di kota Mekkah, Arab Saudi.
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah menaiki bus Shalawat menuju Masjidil Haram di Syisyah, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (2/6/2023). Sebanyak 450 armada bus Shalawat beroperasi selama 24 jam dengan jumlah petugas sebanyak 230 orang untuk memfasilitasi mobilitas serta aktivitas jamaah haji Indonesia selama beribadah di kota Mekkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Layanan bus shalawat yang membawa jamaah dari hotel ke Masjidil Haram pergi pulang kembali beroperasi kemarin, Ahad (2/7/2023). Sebelumnya operasional bus ini sempat berhenti sementara, mulai 6 sampai 13 Dzulhijjah 1444 H. 

“Jamaah dapat memanfaatkan kembali bus shalawat tersebut ke Masjidil Haram untuk Tawaf Ifadah,” ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado, dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Senin (3/7/2023).

Baca Juga

Seiring berakhirnya fase Mina, jamaah pun telah meninggalkan lokasi tersebut. Petugas haji melakukan pemeriksaan (sweeping) di , tenda-tenda dan lokasi lainnya untuk memastikan tidak ada jamaah yang tertinggal.

Jika diketahui ada jamaah yang tertinggal dan terpisah dari rombongannya, oleh petugas akan diantar ke hotelnya di Makkah.

“Selain jamaah, petugas juga menyisir barang-barang bawaan yang tertinggal di tenda. Setelah dikumpulkan dan didata, barang-barang tersebut dikembalikan ke jemaah melalui petugas kloter,” lanjut dia.

Dodo lantas menyebut Tawaf Ifadah dimulai sejak tengah malam pada hari Nahr, 10 Zulhijah (menurut Imam Syafii dan Ahmad). Tawaf Ifadah dapat dilakukan selama jamaah masih di Mekkah dan tidak ada batas akhir waktunya (Abi Umar Yusuf bin Abdullah al-Syarkha’, al-Kaafi, (Libanon: Dār al-Ma’rifah, hlm 134).

Ia menjelaskan, mengakhirkan Tawaf Ifadah hukumnya boleh dan tidak dikenakan dam. Meski demikian, ia menyarankan agar jamaah gelombang I kloter 1 sampai 10 menyegerakan Tawaf Ifadah, dan mempersiapkan kepulangan.

“Jamaah haji gelombang 2, dapat mengakhirkan Tawaf Ifadah dan menunggu agar kepadatan Masjidil Haram berkurang, serta memberi kesempatan kepada jemaah gelombang 1 untuk melaksanakan Tawaf Ifadah terlebih dahulu,” kata Dodo.

Baca juga: Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko

Pemerintah pun mengimbau jamaah agar memanfaatkan waktunya dengan istirahat di hotel, sebelum menjalani Thawaf Ifadah dan Sa’i. Kondisi Masjidil Haram saat ini sedang padat, sehingga jamaah diimbau agar tetap dalam rombongannya dan jangan memisahkan diri.

Untuk jamaah lanjut usia (lansia), risiko tinggi (risti) dan penyandang disabilitas disebut dapat memanfaatkan layanan kursi roda dan skuter dari petugas resmi untuk Tawaf dan Sa’i. Hal ini disebut dapat membantu agar proses ibadah berjalan lancar, aman dan tidak kelelahan. 

Hingga 1 Juli 2023 pukul 24.00 Wib, jumlah jamaah sakit yang dirujuk sebanyak 454 orang. Jamaah rawat jalan di KKHI Makkah sebanyak 8 orang, rawat inap di KKHI Makkah sebanyak 280 orang, serta Rawat Inap di RSAS sebanyak 166 orang.

Sementara jamaah yang wafat tercatat sebanyak 276 orang. Jamaah yang wafat di Arafah 15 orang, di Mina sebanyak 58 orang, di Makkah 163 orang, di Madinah sebanyak 37 orang dan di Jeddah sebanyak 3 orang.   

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement