REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menerapkan digitalisasi sistem penebusan pupuk bersubsidi lewat aplikasi iPubers. Dengan sistem tersebut, petani cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP dan seluruh transaksi bakal tercatat dalam sistem.
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan meski melalui sistem digital, perseroan memastikan keamanan data para petani yang menjadi penerima pupuk subsidi.
"Kami menerapkan seluruh protokol keamanan siber dan kami menerapkan juga keamanan dengan standar ISO 31000, kami juga menerapkan proteksi data base yang sesuai sehingga data pribadi dari petani lebih terproteksi," kata Panji di Bali, Senin (3/7/2023).
Adapun sejauh ini, Pupuk Indonesia tengah melakukan uji coba penggunaan iPubers di lima provinsi, yakni Bali, Aceh, Riau, Kalimantan Selatan, serta Bangka Belitung. Ia menilai, penggunaan sistem digital telah meningkatkan transparansi data penyaluran sehingga dapat meminimalisasi penyalahgunaan pupuk subsidi.
"Kami bekerja sama dengan Kementan membangun aplikasi ini. Rencananya, Kementan akan mengimplementasikan di provinsi yang lebih besar, kita tunggu keputusannya,” kata Panji.
Adapun dari lima provinsi tersebut telah ada lebih dari 1.000 kios yang menyalurkan pupuk bersubsidi dengan sistem iPubers. Pupuk Indonesia pun melakukan pemantauan secara real time perkembangan penyaluran.
Sementara, untuk keperluan monitoring distribusi pupuk subsidi dari pabrik ke distributor, kios, hingga ke petani penerima, Pupuk Indonesia akan memasang kode QR atau barcode secara bertahap.
"Kami dalam proses mengenakan QR sehingga pupuk bersubsidi ini dilacak atau ditelusuri pergerakannya dari pabrik sampai petani, ini dalam proses implementasi secara bertahap, mungkin dapat secara masih diterapkan mulai akhir tahun ini," kata dia.