Selasa 04 Jul 2023 15:35 WIB

Komisi III Minta Novel tak Klaim Sepihak Soal Transaksi Mencurigakan Eks Penyidik KPK

Nilai transaksi eks pegawai KPK diduga mencapai Rp 300 miliar.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menanggapi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memingit Abdul Muhaimin Iskandar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menanggapi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memingit Abdul Muhaimin Iskandar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman belum mengetahui seberapa valid terkait pernyataan mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan seorang eks pegawai lembaga antirasuah ini. Ia menegaskan, jangan sampai publik disodorkan pernyataan tanpa bukti.

"Jangan klaim sepihak lalu seolah-olah menyudutkan penegak hukum tidak bergerak, kalau saya melihat KPK saat ini perform kok, banyak yang ditangkap, banyak yg OTT, edukasi berjalan pencegahan berjalan," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

"Ya kita minta buktinya seperti apa kalau memenuhi syarat ditindaklanjuti, tapi kalau tidak ada bukti ya jangan jalankan mekanisme peradilan opini gitu," kata dia menambahkan.

Di Gedung Nusantara V, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga menanggapi pernyataan Novel soal adanya dugaan transaksi mencurigakan seorang eks pegawai lembaga antirasuah ini. "Ya biar KPK ya yang menyelesaikan itu, itu kan masuk. Kalau dia belum pejabat negara berarti nanti yang memeriksa biar Polri, ya kan, ya itu saja, saya enggak ikut menangani dulu," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Novel mengakui adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan seorang eks pegawai KPK. Nilainya transaksi itu bahkan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," kata Novel dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Senin (3/7/2023).

Novel tak membeberkan identitas maupun inisial pegawai tersebut. Namun, ia menyebut, bekas pegawai yang dulunya merupakan penyidik pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri itu kini sudah dikembalikan ke institusi asalnya, yakni Polri.

Di samping itu, Novel menduga, eks pegawai ini tidak bertindak sendirian. Sebab, menurut dia, nilai transaksi sebesar itu memiliki risiko yang tinggi.

"Enggak logis gitu loh, karena risiko bagi dia, kalau seandainya saya ingin jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai. Tapi kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri," tegas Novel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement