Rabu 05 Jul 2023 05:55 WIB

Gandeng Lima Mitra, Upaya Pemkot Yogyakarta Kurangi Volume Sampah Residu

Sudah ada uji coba pengelolaan sampah residu plastik dengan lima mitra itu.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pekerja memilah sampah rumah tangga antara plastik dan organik di TPST 3R Nitikan, Yogyakarta, Selasa (4/7/2023). Sejak Januari 2023 TPST 3R berusaha mengelola sampah residu plastik. Dan saat ini pengelolaan sampah ini sudah bisa menekan sampah hampir 75 ton sampah setiap hari. Sampah residu plastik yang dihasilkan ini sudah ada yang memanfaatkan untuk didaur ulang.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja memilah sampah rumah tangga antara plastik dan organik di TPST 3R Nitikan, Yogyakarta, Selasa (4/7/2023). Sejak Januari 2023 TPST 3R berusaha mengelola sampah residu plastik. Dan saat ini pengelolaan sampah ini sudah bisa menekan sampah hampir 75 ton sampah setiap hari. Sampah residu plastik yang dihasilkan ini sudah ada yang memanfaatkan untuk didaur ulang.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah. Setelah gerakan zero sampah anorganik berhasil mengurangi volume sampah, kini pemkot mulai menyasar pengelolaan sampah residu plastik dengan menggandeng mitra swasta pengelola sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan ada sekitar 614 bank sampah di Kota Yogyakarta dan memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R. Untuk mengejar target pengurangan sampah di 2023 maka pihaknya menjaring kemitraan guna mengelola sampah residu plastik.

“Jadi kita menjaring kemitraan dengan berbagai pihak penerima manfaat yang bisa kami support dari Kota Yogyakarta. Ini agar aspek distribusi persampahan  akan menghasilkan win-win solution bagi kita semua ada manfaat bagi mitra dan kami,” ujar Sugeng usai penandatangan MOU dengan mitra pengelola sampah residu plastik di TPST Nitikan, Selasa (7/4/2023).

Pengelolaan sampah residu plastik dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan lima mitra pengelola sampah. Para mitra pengelola sampah itu antara lain memanfaatkan sampah residu plastik untuk membuat produk bahan bangunan seperti batako atau paving, bata, dan pemasok bahan baku pembuatan tali rafia.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menambahkan, sebelum ada MoU sudah ada uji coba pengelolaan sampah residu plastik dengan lima mitra pengelola sampah.

Menurutnya bentuk kerja sama DLH dengan mitra pengelola semacam hibah sampah residu karena pemerintah tidak diizinkan dengan sistem jual beli. Oleh sebab itu juga ada MoU mitra dengan forum bank sampah agar lebih fleksibel dalam pengelolaan sampah residu.

Salah satu mitra pengelola sampah residu plastik dari Kelompok Swadaya Masyarakat Kampung Asri dari Boyolali, Saryono menyampaikan, bentuk kerja sama dari DLH Kota Yogyakarta dinilai membantu para pengelola sampah yang membuat produk lebih bernilai.

Dia bersama kelompoknya mengelola sampah residu plastik itu menjadi produk bahan bangunan berupa paving, batu candi plastik dan bata sistem kancing. Pada tahap uji coba sudah dilakukan enam kali pengiriman sampah residu plastik dengan truk kecil.

"Kami dengan sepuluh orang pekerja bisa mengelola sekitar satu ton sampah plastik. Tergantung dari Kota Yogya mau mengirim berapa. Kami melihat kemampuan dan kapasitas dan volume sampah yang dikirim. Sekitar 1,5 ton kami siap,” kata Saryono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement