Rabu 05 Jul 2023 13:13 WIB

Pelajar Jambi Tolak Damai Terkait Kasus Pelecehan dengan Debi Ceper

Ada tiga alasan mengapa Fadiyah Alkaff menolah  berdamai dengan Debi Ceper.

Rep: Fergi Nadira / Red: Agus Yulianto
Komedian Debi Ceper dilaporkan ke Polda Jambi oleh seorang siswi SMP dengan dugaan pelecehan melalui unggahannya di media sosial.
Foto: Dok Instagram
Komedian Debi Ceper dilaporkan ke Polda Jambi oleh seorang siswi SMP dengan dugaan pelecehan melalui unggahannya di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelajar SMP Jambi berinisial SFA menolak jalan damai dengan komedian Deby Eka Saputra alias Debi Ceper terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan melalui media sosial (medsos). SFA melayangkan surat bertuliskan tangannya sendiri disertai meterai Rp 10.000 kepada Dirkrimsus Polda Jambi terkait penolakan ini.

"Dengan surat tersebut di atas, saya Fadiyah Alkaff menyatakan menolak untuk restorative justice dengan tiga alasan," kata SFA pada surat yang diunggah di akun Twitter pribadinya @dydyaa2, dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Rabu (5/7/2023).

Dia melampirkan surat panggilan Polda terkait mediasi dengan Debi Ceper. Jadwal pertemuan tersebut tertanggal Rabu, 5 Juli 2023 di Polda Jambi untuk restorative justice.

Alasan pertama SFA menolak perdamaian, pertama menurut dia, tidak pantas seorang dewasa berkata dan berkomentar di media sosial yang ditonton secara publik dengan perkataan yang tidak senonoh dan mempermasalahkan hijab yang dipakai sebagai Muslimah.

"Kedua, bagaimana mungkin saya seorang siswi pelacur dan keluarga yang rusak sementara ayah saya seorang Polri dan kakek saya purnawirawan Brimob Polri juga, jangankan anak dan keluarganya dijaga negara pun dijaga dan dilindungi," kata SFA dalam surat tersebut.

Ketiga, SFA memberitahu pimpinan Polri bahwa Debi Ceper CS adalah buzzer Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Dia pun mempertanyakan, apakah pantas seorang pemimpin setingkat wali kota Jambi membalas instastory yang ada di akun Instagram, Debi Ceper ini.

"Demikianlah surat ini pemberitahuan Fadiyah berharap kasus ini sampai ke meja hijau pengadilan. Atas perhatiannya dan pertolongan Bapak Pimpinan Polri Fadiyah ucapkan banyak terima kasih," kata dia, ditandatangani di atas materai tertanggal 4 Juli 2023.

Debi Ceper dilaporkan oleh SFA karena menuliskan komentar bernada melecehkan siswi yang sedang memperjuangkan nasib neneknya Hapsah melawan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) itu. Kemudian, Debi Ceper meminta maaf atas perbuatannya yang dianggap melecehkan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement