REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana memaksimalkan perairan di Kepulauan Maratua, Kabupaten Berau sebagai kawasan strategis pariwisata sekaligus penerapan program ekonomi biru yang berpotensi mendapatkan kompensasi sertifikasi blue bond.
Ketua Tim Percepatan Pengembangan Strategis Kepariwisataan Kepulauan Maratua, Meiliana menjelaskan blue bond adalah obligasi yang mendanai program ekonomi biru.
Bank investasi Morgan Stanley mencatat surat utang itu untuk mendanai program-program yang berkaitan dengan keanekaragaman hayati di laut dan mendukung ekonomi perikanan yang sehat dan berkelanjutan.
Obligasi itu mulai meraih perhatian pada Oktober 2018, setelah Bank Dunia memfasilitasi Republik Seychelles untuk menerbitkan surat utang. Sebagai gantinya, negara kepulauan di Samudera Hindia itu harus melakukan perlindungan laut.
"Pengembangan ekonomi biru difokuskan pada program pemeliharaan konservasi lingkungan perairan. Termasuk potensi bawah laut yang luar biasa dapat dikelola dengan mempertimbangkan daya dukung wilayah. Potensi kawasan perairan sebagai pilot project nasional sedang dirumuskan, dengan tetap mengedepankan keterlibatan masyarakat lokal secara ekonomi dan sosial budaya," jelas Meiliana di Samarinda, Selasa (5/7/2023).
Mantan Pj Sekdaprov Kaltim itu menambahkan, alternatif penetapan kawasan sebagai proyek perdana nasional di Maratua dan perairan Kabupaten Berau adalah wilayah Marine Protected Areas (MPA) seluas 285.548,49 hektar pada tahap awal.
Kemudian ada penambahan sebesar 30 persen dari wilayah pencadangan perairan Berau 274.338,35 hektar, sehingga total yang akan ditetapkan seluas 559.886,84 hektare.
"Potensi kompensasi sertifikasi blue bond untuk tahap pertama dari hasil penelitian dan perhitungan dari United Kingdom (UK) estimasinya sebesar USD 50 juta, dari Bank Dunia, dan jumlah tersebut sebelum ada penambahan luasan 559.886,84 hektar," ungkapnya.
Penambahan wilayah MPA seluas 274.338,35 hektar, dari luas sebelumnya lanjut Meiliana, merupakan arahan dan permintaan Gubernur Kaltim Isran Noor, dan sekarang data-data pendukungnya sudah diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) Republik Indonesia.
"Beliau (Gubernur Isran Noor) minta jangan hanya Pulau Maratua, tetapi seluruh wilayah pesisir di Berau, makanya luasannya bertambah dari data sebelumnya," ujarnya.
Untuk mendapatkan kompesasi tersebut, sambung Meiliana, luasan 559.886.84 hektare harus mendapatkan sertifikasi blue bond yang difasilitasi Dubes Seycheles, dan terkait berapa jumlah yang akan didapat, masih dihitung oleh Kementerian KKP, dan bisa saja estimasinya lebih dari USD 50 juta, karena ada penambahan luasan yang diajukan.
"Untuk mendapatkan kompesasi sertifikasi blue bond tahap pertama, Gubernur Kaltim bersama Kementerian KKP dan Dubes Seycheles, akan ke Bank Dunia di Jenewa untuk memperjuangkannya, dan kita harapkan juga bisa berhasil seperti perjuangannya mendapatkan kompensasi dana emisi karbon," harap Meiliana.