REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polisi mengamankan 13 anak yang diduga akan tawuran di kawasan Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polsek Cileungsi mendapati ada anak yang membawa senjata tajam (sajam).
Kepala Polsek (Kapolsek) Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, belasan anak yang masih berstatus pelajar SMP itu diamankan pada Sabtu (8/7/2023) malam. Awalnya Tim TRC Musang mendapat informasi soal rencana tawuran.
Polisi kemudian melakukan penyisiran dan mengamankan lima pelajar. Saat itu didapati sajam berupa pedang yang dibuat dari penggaris besi.
Dari hasil penyisiran lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, polisi kembali mengamankan delapan pelajar di ruas Jalan Raya Cileungsi-Cibubur.
“Dari lokasi tersebut polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit panjang dan satu tongkat bisbol,” kata dia, Ahad (9/7/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Kapolsek, anak-anak yang diamankan itu merupakan pelajar dari beberapa sekolah SMP di wilayah Kecamatan Cileungsi dan Klapanunggal.
“Mereka janjian untuk menggelar aksi tawuran di wilayah kecamatan Cileungsi, namun berhasil digagalkan. Seluruh anak dan barang bukti yang berhasil diamankan pun langsung dibawa ke Polsek Cileungsi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, para pelajar itu dimintai keterangan dan didata. Polisi juga memanggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan.
“Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam, maka akan kami proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,“ kata Kapolsek.