Ahad 09 Jul 2023 12:34 WIB

Pengantin Baru di Bogor yang Hilang Sudah Ditemukan, Langsung Diceraikan Suaminya

Pengantin wanita itu pergi bersama mantan kekasihnya.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pengantin baru.
Foto: republika
(ILUSTRASI) Pengantin baru.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pengantin wanita berinisial AA (21 tahun), yang sebelumnya dilaporkan hilang, sudah bisa ditemukan. Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu diketahui pergi bersama mantan kekasihnya.

AA dikabarkan menghilang sejak Senin (26/6/2023) petang atau satu hari setelah akad pernikahannya. Berdasarkan laporan dari suaminya yang diterima kepolisian, AA awalnya memesan ayam geprek menggunakan sistem cash on delivery (COD) atau membayar saat pesanan datang.

Baca Juga

AA disebut menunggu orang yang akan mengantarkan pesanan itu ke gang sekitar rumahnya. Namun, AA tak kunjung kembali dan ponselnya tidak dapat dihubungi. Suami AA kemudian melapor kepada kepolisian pada Selasa (27/6/2023).

Setelah sebelas hari, AA akhirnya ditemukan di Bandung, Jawa Barat. “Keberadaan saudari AA diketahui pada Jumat (7/7/2023) dan baru kembali ke rumahnya pada Sabtu (8/7/2023),” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Rancabungur Iptu Hartanto Rahim, Sabtu (8/7/2023).

Menurut Kapolsek, AA pergi bersama mantan kekasihnya yang berada di Jakarta. “Didasari oleh motif asmara,” ujar dia.

Kapolsek mengatakan, pihaknya bersama aparat desa melakukan mediasi antara AA dan suaminya FH, didampingi orang tua. Menurut dia, FH menceraikan istrinya itu dan menyerahkan kepada orang tuanya. 

“Saudara FH mengatakan akan menceraikan istrinya dan menyerahkan langsung kepada kedua orang tua dan kekasihnya untuk bertanggung jawab, dinikahi secara resmi,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, tanpa adanya tuntutan hukum apa pun saat ini dan di kemudian hari. 

“Hal tersebut pun tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, serta para saksi, baik kedua orang tua dan perangkat desa,” kata Kapolsek.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement