Rabu 12 Jul 2023 14:30 WIB

BRIN: Koperasi Punya Kesempatan Himpun Modal via Bursa

Kendala SDM, manajemen tata kelola, dan modal menjadi tantangan koperasi di RI.

Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi Koperasi Warga
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Koperasi Warga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Ahli Utama Bidang Koperasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Nasional (BRIN) Johnny Walker Situmorang mengatakan, koperasi memiliki kesempatan untuk menghimpun modal publik dari lantai bursa.

"Koperasi bisa main di pasar modal melalui koperasi sekunder. Di beberapa negara maju sudah ada koperasi yang memiliki perusahaan sendiri dan telah melantai di bursa saham," ujar Johnny dalam konfirmasi di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Johnny menuturkan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian memuat kebebasan bagi koperasi untuk membangun sistem keuangan mandiri melalui koperasi sekunder. Koperasi sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas. Koperasi jenis ini bisa masuk ke berbagai lini bisnis tanpa tersandera aturan monopoli seperti yang ada pada regulasi perusahaan.

Perusahaan susu terbesar di Indonesia saat ini, di negara asalnya Belanda terbentuk dari koperasi multinasional. Bahkan, perusahaan asing ritel perabot rumah tangga dan perkakas yang juga menjalankan bisnis di Indonesia, di negara asalnya Amerika Serikat juga lahir dari koperasi multinasional.