Rabu 12 Jul 2023 17:29 WIB

Modus Curang PPDB Lampung: Ubah KK Agar Masuk Zonasi Sekolah Favorit

Pendaftar PPDB mengubah KK seolah-olah sudah berdomisili selama satu tahun.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Qommarria Rostanti
Orang tua wali murid mencari informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Di Bandar Lampung, ada modus kecurangan PPDB yaitu dengan mengubah KK demi sekolah favorit.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Orang tua wali murid mencari informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Di Bandar Lampung, ada modus kecurangan PPDB yaitu dengan mengubah KK demi sekolah favorit.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung menemukan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur zonasi mengubah Kartu Keluarga (KK). Kecurangan ini diketahui setelah adanya laporan dari pihak sekolah ke kantor Disdukcapil Bandar Lampung.

Menurut Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, modus yang dilakukan pendaftar PPDB tingkat SMA jalur zonasi dengan cara mengubah KK seolah-olah sudah berdomisili selama satu tahun, sebagai syarat PPDB zonasi. “Mereka ubah sendiri,” kata Febriana, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, pengubahan KK oleh pendaftar PPDB jalur zonasi banyak laporan dari pihak sekolah untuk mengonfirmasi keberadaan pendaftar langsung ke Disdukcapil. Kecurangan ini dapat diketahui, karena pengisian KK tersistem dan dapat diakses secara daring (online).

Modus lainnya yakni pengubahan domisili pendaftar yang berada di sekitar sekolah, padahal pendaftar tersebut berdomisili di luar Kota Bandar Lampung. Hal ini diketahui, dari adanya oknum yang mengubah rekomendasi Disdukcapil agar pendaftar PPDB dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

Febriana mengatakan, data dan identitas kependudukan yang ada di Disdukcapil sudah tersistem secara komputerisasi dan online. Untuk mengubah datanya, dia mengatakan juga dilakukan secara komputerisasi melalui jaringan online.

Mengenai laporan kecurangan pendaftar PPDB tingkat SMA tersebut, Disdukcapil telah menerima sedikitnya 17 SMA di Kota Bandar Lampung. Pengubahan secara manual dilakukan sendiri ini, tidak akan berhasil, karena data kependudukan sudah tersistem secara komputerisasi dan online.

Sedangkan PPDB tingkat SMP jalur zonasi saat ini masih tahap pendaftaran selama dua hari (10-12/7/2023). Para orang tua masih kesulitan mendampingi anaknya untuk mendaftar secara daring. Seharusnya tidak datang ke sekolah yang dituju, tapi para orang tua masih banyak yang datang langsung ke sekolah.

“Kami masih bingung cara mendaftarnya. Jadi, kami putuskan datang ke SMP Negeri 14, biar bisa daftar langsung ke sekolahnya,” kata Ita (35 tahun), wali murid.

Tujuannya ke sekolah, kata dia, agar pihak sekolah dapat mendampingi anaknya dapat mendaftar PPDB secara daring. “Kalau petugas sekolah, tidak salah lagi,” ujarnya.

Hal sama dialami Desiana. Dia kesulitan mendaftar PPDB zonasi saat memasukan data rumahnya untuk mengetahui titik koordinat di dalam maps. Untuk itu, dia mendatangi SMPN 44 langsung agar mendapatkan petunjuk dan bimbingan proses pendaftaran.

Dia berharap pendaftaran PPDB jalur zonasi ini sebaiknya disederhanakan karena tidak semua orang tua mengerti dengan teknologi sekarang, apalagi tingkat SMP. “Bagaimana kalau orang tuanya tinggi di desa atau pinggiran kota yang tidak pernah pegang HP,” ujar Desiana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement