Rabu 12 Jul 2023 21:52 WIB

Bank Aceh Syariah Salurkan Pembiayaan ke 11.325 Pengusaha Kecil

Realisasi pembiayaan KUR Bank Aceh tercatat sudah mencapai Rp 361 miliar.

Warga mengunjungi pameran Aceh Property Expo 2022 yang digelar asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) di Plaza Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (13/10/2022). Aceh Property Expo yang diikuti 60 lebih pengembang dari berbagai daerah bertujuan membangkitkan kembali bisnis perumahan komersil dan program untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Petra
Warga mengunjungi pameran Aceh Property Expo 2022 yang digelar asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) di Plaza Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (13/10/2022). Aceh Property Expo yang diikuti 60 lebih pengembang dari berbagai daerah bertujuan membangkitkan kembali bisnis perumahan komersil dan program untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- PT Bank Aceh Syariah telah menyalurkan pembiayaan kepada 11.325 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di 23 kabupaten/kota se Aceh hingga 2023 ini.

"Pembiayaan UMKM Bank Aceh saat ini telah menyentuh 11.325 penerima yang tersebar di seluruh Aceh," kata Direktur Utama Bank Aceh Muhammad Syah, di Banda Aceh, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga

Kata Muhammad Syah, jumlah tersebut tumbuh signifikan sebesar 37 persen dari total nasabah UMKM periode Desember 2022 lalu yakni sebanyak 8.259 nasabah.

Kemudian, dari jumlah tersebut juga tercatat sebanyak 3.351 merupakan pelaku UMKM yang menerima pembiayaan KUR (Kredit usaha rakyat) syariah. Kata dia, hingga 10 Juli 2023 ini, realisasi pembiayaan KUR Bank Aceh tercatat sudah mencapai Rp 361 miliar.

"Jumlah tersebut merupakan realisasi alokasi KUR yang diberikan Bank Aceh senilai Rp 510,6 miliar untuk tahun 2023," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, alokasi senilai Rp 510,6 miliar tersebut baru tahap pertama. Di mana pihaknya juga segera membuat pengajuan penyaluran tahap kedua kepada Kemenko Perekonomian setelah KUR pertama ini selesai.

"Pencapaian ini merupakan dukungan seluruh pihak, terutama Pj Gubernur Aceh yang komit dalam mendukung UMKM di Aceh," katanya.

Dalam kesempatan ini, Muhammad Syah juga mengapresiasi keinginan Pj Gubernur Aceh untuk mendorong aktivitas UMKM melalui skema pembiayaan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan akselerasi aktivitas perekonomian, sekaligus dalam rangka mencegah masyarakat dari jeratan pinjaman online.

Dalam rangka optimalisasi realisasi, pihaknya juga terus melakukan sejumlah strategi untuk meningkatkan akselerasi pembiayaan.

"Seperti melalui pembukaan beberapa gerai UMKM di sejumlah wilayah, pelatihan berbasis potensi ekonomi daerah, kerjasama dengan berbagai lembaga, serta upaya ekspansi ke pelaku usaha yang saat ini belum terjamah perbankan," demikian Muhammad Syah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement