Jumat 14 Jul 2023 15:19 WIB

Tawuran 3 Kelompok Gengster Surabaya Digagalkan, Petugas Sita Senjata Tajam

Mereka menggunakan kode khusus untuk menyamarkan rencana aksi tawuran.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Senjata tajam (Ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Senjata tajam (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim Respati Polrestabes Surabaya menggagalkan rencana aksi tawuran puluhan remaja yang merupakan anggota tiga kelompok gangster di Kota Surabaya, pada Jumat (7/7/2023) dini hari.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menjelaskan, penggagalan aksi tawuran tiga kelompok gangster remaja tersebut bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok anak muda yang berkerumun.

Kelompok tersebut terdiri dari gangster berinisial kelompok WA yang diperkirakan berjumlah 20 orang anggota, melawan kelompok SW dengan jumlah 13 orang anggota. Kubu gangster kelompok SW mendapatkan bantuan tambahan pasukan dari kubu gangster lain berinisial KC.

"Ada yang koalisi, jumlahnya 13 muda-mudi yang rencana akan menemui musuhnya sekitar 20 orang anggota kelompok lain," kata Haryoko.

Beruntung, lanjut dia, petugas cepat mendapat informasi dari masyarakat terkait rencana aksi tawuran tersebut, sehingga bisa langsung dicegah. Tiga kelompok gangster remaja tersebut menggunakan kode khusus untuk menyamarkan rencana aksi tawuran.

"Mereka pakai kode kata khusus itu untuk menyamarkan rencana aksi tawuran. Tapi kami berhasil deteksi sehingga berhasil kami gagalkan rencana mereka yang tentunya meresahkan masyarakat," ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi, kelompok gangster tersebut berencana melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Undaan Kulon, Genteng, Surabaya. Anggota gangster WA dan KC yang sedang menunggu musuh mereka, langsung membubarkan diri saat petugas datang.

Haryoko menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga orang remaja anggota gangster berinisial BDA, MYB, dan MHA. Termasuk mengamankan senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh mereka untuk melancarkan aksi tawuran.

"Mereka digelandang ke Polsek Genteng guna penanganan lebih lanjut beserta tiga buah alat yang diduga digunakan untuk aksi tawuran tersebut, guna penanganan lebih lanjut mengingat usia yang masih belasan tahun," tegas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement