Jumat 14 Jul 2023 22:21 WIB

Hari Pajak Nasional: Simak Jenis-Jenis Pajak Manfaatnya

Loket Pajak Tokopedia memudahkan masyarakat membayar pajak.

Rep: Masrinedi Umar Umar/ Red: Partner
.
Foto: network /Masrinedi Umar Umar
.

Tokopedia
Tokopedia

IBUWARUNG -- Pajak merupakan instrumen yang penting bagi pembangunan sebuah negara. Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia (DJP RI) pun menetapkan 14 Juli setiap tahun sebagai Hari Pajak Nasional demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar berbagai jenis pajak dalam membantu pembangunan negeri.

"Sejalan dengan makna Hari Pajak Nasional, Tokopedia menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia, yang bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lainnya, demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak secara online dan membantu pembangunan Indonesia," jelas Head of Sales and Operation Development Tokopedia, Jonathan Tricahyo, dalam siaran persnya.

Penting bagi masyarakat untuk tahu rincian pajak yang dibayar serta berbagai manfaatnya, baik bagi individu maupun negara. Tokopedia pun menjelaskan beberapa jenis pajak dan kegunaannya, serta cara mudah bayar pajak online melalui Tokopedia.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

PBB adalah pajak yang harus dibayarkan oleh individu maupun badan, yang memiliki tanah dan bangunan, setiap tahunnya. PBB dipungut oleh pemerintah tingkat kota dan kabupaten serta menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan fasilitas umum, seperti jalan raya, jembatan, sekolah dan masih banyak lagi.

Saat ini, Tokopedia telah memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

“Di Tokopedia, kami melihat partisipasi masyarakat dalam membayar PBB secara online terus meningkat. Pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022, nilai transaksi pembayaran PBB melalui Tokopedia meningkat lebih dari 2 kali lipat,” ungkap Jonathan.

Cara membayar PBB lewat Tokopedia sangat mudah.

(1) Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘PBB’. (2) Isi provinsi, kota/kabupaten, serta tahun pajak yang akan dibayar. (3) Masukkan Nomor Objek Pajak, lalu klik ‘Cek Tagihan’, dan akan muncul rincian tagihan. (4) Pilih metode pembayaran yang diinginkan. (5) Ketika pembayaran sukses, sistem Tokopedia akan mengirimkan notifikasi berisi bukti bayar yang sah.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor wajib membayar PKB setiap tahun. PKB termasuk dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah. Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, termasuk pemeliharaan jalan raya dan moda serta sarana transportasi umum di berbagai wilayah di Indonesia.

Membayar PKB secara online melalui Tokopedia sangat praktis.

(1) Ketik ‘Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih ‘E-Samsat’. (2) Pilih wilayah dan masukkan kode bayar, lalu klik ‘Cek Tagihan’. (3) Pilih metode pembayaran sesuai preferensi. (4) Jika pembayaran berhasil, pengguna akan mendapatkan bukti pembayaran melalui email yang bisa dipakai sebagai salah satu dokumen pelengkap untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.

Pajak dan Penerimaan Negara

Melalui Loket Pajak Tokopedia, masyarakat bisa menunaikan seluruh kewajiban pajak dibawah pengelolaan DJP RI, seperti Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25, PPh 29, PPh Final) dan Program Pengungkapan Sukarela atau PPS. Masyarakat juga bisa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP seperti bayar paspor dan KUA, biaya pelayanan pemerintah, biaya pemberian hak paten dan biaya lainya.

Di sisi lain, Penerimaan Negara lain yang bisa dibayarkan lewat Tokopedia ada Bea Cukai dan Surat Berharga Negara atau SBN–surat yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai anggaran negara–yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR.)

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement