Sabtu 15 Jul 2023 05:12 WIB

Hukum Aborsi Sebelum 120 Hari, Bolehkah?

Janin yang tumbuh dalam kandungan adalah titipan Allah SWT.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Praktik aborsi masih dilakukan di beberapa klinik. Acapkali pengguguran janin dalam kandungan tersebut dilakukan tanpa alasan medis. Pengguguran kandungan bahkan, dilakukan sebelum peniupan ruh yang diyakini terjadi pada bulan keempat atau saat janin berusia 120 hari. Ada tiga macam aborsi yang dikenal dalam dunia kedokteran. Pertama, aborsi spontan yang berlangsung...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement