Ahad 16 Jul 2023 17:39 WIB

SKIPM: Ikan Bias Laut Dijual ke Pasar Domestik Rp 3,5 Miliar

Total nilai hasil perikanan yang dikirim ke pasar domestik mencapai Rp 8,29 miliar.

Pembudidaya memberikan pakan pada ikan-ikan hias yang dijual (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Pembudidaya memberikan pakan pada ikan-ikan hias yang dijual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mencatat 47.735 ekor ikan hias laut senilai Rp 3,5 miliar dikirim ke pasar domestik sepanjang Juni 2023.

Kepala SKIPM Padang Abdur Rohman, di Padang, Ahad (16/7/2023), mengatakan, selain ikan hias laut, ada ikan garing dengan jumlah 43.625 ekor dengan nilai Rp 26,2 juta dan lobster yang dikirim ke pasar domestik sebanyak 15.301 ekor dengan nilai ekonomi mencapai Rp 1,14 miliar.

Baca Juga

"Hasil perikanan itu nanti ada juga yang diekspor tetapi tercatat melalui daerah lain. Misalnya kita kirim ke Jakarta dan nantinya diekspor dari Jakarta ke negara tujuan dan tercatat ekspor itu dari Jakarta," kata dia.

Selain itu ada ikan hias air tawar sebanyak 7.921 ekor senilai Rp 39,6 juta, lobster air tawar 4.000 ekor senilai Rp 28 juta, ikan cupang 353 ekor senilai Rp 35,3 juta. Selanjutnya ikan betutu 2.305 ekor senilai Rp 69,15 juta, kepiting 1.375 ekor senilai Rp 13,1 juta dan hasil perikanan lainnya 46.798 ekor senilai Rp 48,1 juta

Sementara itu untuk komoditas nonhidup ada tuna segar seberat 264 kilogram dengan nilai Rp 79,2 juta, lobster segar seberat 641 kilogram senilai Rp 48,07 juta , ikan kaka tua seberat 9.809 kilogram senilai Rp 196,1 juta dan 13.088 kilogram hasil perikanan lainnya senilai Rp 277,7 juta.

Ia menyebutkan total nilai hasil perikanan yang dikirim ke pasar domestik mencapai Rp 8,29 miliar dan pihaknya mengeluarkan 236 surat kesehatan ikan. "Untuk daerah tujuan pengiriman ada ke Jakarta, Denpasar, Batam, Pontianak dan Surabaya," kata dia

Ia menjelaskan SKIPM merupakan institusi yang memeriksa dan memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum dikirim ke luar provinsi. Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah, pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

Seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh SKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya. "Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat, dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas, maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," kata dia.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement