Kamis 20 Jul 2023 03:05 WIB

Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Ngutang ke PNM, Kok Bisa?

Warga merasa tidak mengajukan pinjaman ke PNM.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Sosialisasi pogram Mekaar. Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tiba-tiba tercatat sebagai debitur di PT PNM.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Sosialisasi pogram Mekaar. Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tiba-tiba tercatat sebagai debitur di PT PNM.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tiba-tiba tercatat sebagai debitur di PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Nilai yang menjadi tanggungan berkisar antara Rp 850 ribu hingga Rp 2 juta per orang.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan, polisi telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Dalam beberapa hari terakhir, polisi telah melakukan klarifikasi kepada para warga yang secara tiba-tiba menjadi debitur PNM.

Baca Juga

"Kalau laporan secara langsung belum ada. Namun, kami sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (19/7/2023).

Berdasarkan pendataan sementara, jumlah warga yang secara tiba-tiba menjadi debitur PNM itu mencapai 407 orang. Lantaran jumlahnya cukup banyak, polisi masih harus mengumpulkan data dari pada warga tersebut. 

Menurut Susilo, pihaknya juga telah bekerja sama dengan PNM untuk melakukan klarifikasi kepada warga. Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut untuk memastikan data yang digunakan untuk melakukan pinjaman ke PNM.

"Kalau pengakuan warga, mereka tidak pernah meminjam uang. Namun itu sedang diklarifikasi. PNM juga mengecek langsung," ujar Susilo. 

Ia menambahkan, polisi juga telah menyarankan kepada warga yang merasa data dirinya dicatut untuk membuat laporan secara resmi kepada aparat kepolisian. Polisi disebut akan terus mendampingi warga dalam mengusut kasus itu. 

"Kami belum menentukan siapa yang salah, kami masih melakukan pengecekan datanya. (Ketua kelompok PNM Mekaar) belum ke sana, kami melengkapi data dulu. Kalau data sudah lengkap, enak itu," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Urusan Umum Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kartini membenarkan adanya ratusan warga yang secara tiba-tiba menjadi debitur PNM. Padahal, ratusan warga itu merasa tidak pernah meminjam uang ke lembaga keuangan tersebut. 

"Memang betul banyak warga yang ada di data pinjaman PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlah yang sudah masuk ke desa ada 407 orang tersebar di enam RW," kata dia.

Menurut Kartini, aparat desa telah menghadirkan PNM bersama ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) untuk melakukan klarifikasi. Klarifikasi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab nama warga yang tiba-tiba terdata menjadi debitur.

"Kami masih penyelidikan kenapa bisa seperti ini," ujar dia.

Salah seorang warga yang tiba-tiba menjadi debitur, Sinta, membenarkan namanya telah tercatat sebagai peminjam uang. Padahal, ia mengaku tak pernah meminjam uang.

"Padahal belum pernah ikutan pinjam ke bank emok. Makanya kaget, kenapa bisa data itu tersebar," kata dia.

Ia sendiri mengaku belum ditagih oleh PNM. Namun, sudah ada satu orang warga yang ditagih. Menurut dia, rata-rata warga yang namanya tercatat sebagai debitur itu meminjam Rp 850 ribu sampai Rp 2 juta.

Sinta berharap kasus itu dapat diusut tuntas. "Inginnya diusut tuntas. Jangan sampai KK digunakan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan menduga penyebab ratusan warga yang tida-tiba memiliki utang adalah karena adanya pencurian data. Pihak desa juga telah meminta PNM untuk melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut. 

"Setelah kami lakukan penelusuran, ternyata pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement