Senin 24 Jul 2023 14:03 WIB

Jangan Gagal Paham, Ini Serangan Siber yang Sering Terjadi

Ancaman phishing masih menyasar sektor keuangan, terutama dari perbankan.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Natalia Endah Hapsari
Selain mempermudah transaksi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai digitalisasi makin meningkatkan kemungkinan serangan siber/ilustrasi
Foto: dok BRI
Selain mempermudah transaksi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai digitalisasi makin meningkatkan kemungkinan serangan siber/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Digitalisasi yang terakselerasi akibat pandemi telah meningkatkan kegiatan daring secara global, terutama di sektor keuangan, termasuk di Indonesia. Perkembangan digitalisasi di sektor keuangan ini pun layaknya pedang bermata dua. Selain mempermudah transaksi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai digitalisasi makin meningkatkan kemungkinan serangan siber hingga 86,7 persen.

Di Indonesia, misalnya, ancaman phishing masih menyasar sektor keuangan, terutama dari perbankan, sistem pembayaran, dan toko daring.

Baca Juga

Menurut Bank Indonesia (BI), saat ini ada empat masalah keamanan yang masih menjadi ancaman dalam transaksi digital di Indonesia, yakni malware, skimming, phishing, dan sim card swap.

Malware adalah penyusup program yang merusak atau mencuri data, sedangkan skimming adalah mengambil data dari pita magnetik kartu menggunakan alat skimming.

Adapun phishing adalah memancing konsumen agar memberikan data rahasia melalui social engineering dan sim card swap adalah mengambil alih kartu SIM melalui penggantian kartu menggunakan identitas palsu.

Bahkan, tingkat pengaduan yang Bank Indonesia himpun melalui customer relationship management (CRM) di kantor pusat Bank Indonesia hingga beberapa tahun sangatlah fluktuatif. Pada 2021, jumlah pengaduan konsumen mencapai 3.101. Jumlah ini meningkat dibanding pada 2020 yang mencapai 2.548.

Pengaduan tersebut dilihat dari jenis-jenis produk jasanya, didominasi oleh kartu kredit. Kemudian, diikuti oleh dompet elektronik, kartu ATM/ debit, uang elektronik, dan transfer dana.

Adapun jenis permasalahan yang diadukan paling banyak disebabkan pembekuan akun oleh penyelenggara, diikuti transaksi yang tidak berhasil, dan aplikasi yang tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement