Senin 24 Jul 2023 22:12 WIB

Pulau Pasaran Bandar Lampung akan Dijadikan Taman Wisata Mangrove

Taman wisata mangrove di Pulau Pasaran diharapkan nantinya akan seperti di Bali.

Pulau Pasaran, Kota Karang, Bandar Lampung, Lampung. Taman Wisata Mangrove resmi berdiri di Pulau Pasaran.
Foto: Antara/Ardiansyah
Pulau Pasaran, Kota Karang, Bandar Lampung, Lampung. Taman Wisata Mangrove resmi berdiri di Pulau Pasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pulau Pasaran di Kelurahan Kota Karang, Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung akan dijadikan taman mangrove. Nantinya, taman mangrove tersebut juga bakal menjadi destinasi wisata konservasi.

"Kami berharap taman wisata mangrove di Pulau Pasaran ini nantinya akan seperti di Bali," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin pada acara percontohan Kampung Nelayan Maju (Kalaju), di Pulau Pasaran, Bandar Lampung, Senin (24/7/2023).

Baca Juga

Anggota DPR RI asal Lampung itu mengatakan bahwa taman wisata mangrove ini akan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan daerah ini. Menurut Sudin, taman wisata mangrove ini akan terintegrasi dengan program Kampung Nelayan Maju (Kalaju) yang diinisiasinya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pihaknya juga akan bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Indonesia untuk mengecek kondisi tanaman bakau di Pulau Pasaran.

"Jika ada beberapa tanaman bakau yang rusak, maka kami meminta KLHK dan Badan Restorasi Mangrove itu untuk memberikan bibit agar bakaunya tetap terjaga," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement