Selasa 25 Jul 2023 23:03 WIB

Mengaku Eks ASN Mahkamah Agung, Pria 56 Tahun Tipu Korban dengan Modus Jual Barang Lelang

Uang korban habis dibelanjakan, termasuk untuk top up kartu Timezone dan GameMaster.

Diborgol (Ilustrasi). Seorang pria 56 tahun yang mengaku eks ASN Mahkamah Agung melakukan penipuan dengan modus jual barang hasil lelang.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Diborgol (Ilustrasi). Seorang pria 56 tahun yang mengaku eks ASN Mahkamah Agung melakukan penipuan dengan modus jual barang hasil lelang.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta meringkus seorang pria berinisial B (56 tahun) sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjual barang hasil lelangan Kantor Mahkamah Agung (MA). B diringkus di kawasan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY pada 17 Juli 2023.

"B mengaku dari Balai Diklat Mahkamah Agung, tapi sudah dipecat," ujar Kasubnit 11 Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Albertus Bagas Satria saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga

Menurut Bagas, B menawarkan sejumlah kendaraan yang diklaim hasil lelang dari Kantor MA dengan harga murah kepada target korban. Kendaraan yang ditawarkan mulai dari mobil Toyota Avanza, sepeda motor Yamaha Nmax, sepeda motor Honda Vario, hingga sepeda motor Honda Win produksi 2005.

"Setelah calon korban yakin, disuruh transfer ke rekening pribadi pelaku," kata dia.

Beberapa hari kemudian, korban menanyakan mengenai barang yang telah dipesan, namun kendaraan yang sudah dijanjikan tersangka tidak kunjung diterima. Mendapat laporan dari korban, petugas Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Jalan Pajajaran, Sleman.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korban. Sementara itu, uang korban sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi tersangka.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement