Rabu 26 Jul 2023 17:04 WIB

KCIC dan Kemenhub Lakukan Uji Pertama KA Cepat

Pengujian dilakukan penuh ketelitian untuk memastikan kereta beroperasi aman.

Petugas berada di dekat rangkaian kereta proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas berada di dekat rangkaian kereta proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji pertama untuk sarana dan prasarana kereta api (KA) cepat.

Pengujian tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengoperasian KA cepat relasi Jakarta-Bandung.

Baca Juga

"Sebagai layanan kereta api cepat pertama di Asia Tenggara, KCIC bersama Kementerian Perhubungan melakukan pengujian dengan penuh ketelitian. Seluruh aspek dicek satu persatu secara bertahap untuk memastikan kereta api cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman," kata General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Eva mengatakan pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA Kemenhub dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek KA cepat. Adapun, pengujian prasarana KA cepat telah dimulai sejak 12 Juni 2023 dan terus berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional KA cepat relasi Jakarta-Bandung.

KCIC menjelaskan untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA cepat diperlukan sertifikat uji pertama melalui berbagai tahapan pengujian. Mulai dari pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik hingga akhirnya dilakukan uji fungsi.

Pengujian rancang bangun dokumen ialah proses untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi. Sementara, pengujian rancang bangun fisik merupakan pengecekan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen proyek maupun Permenhub Nomor 7.

Terakhir, uji fungsi, yaitu pengetesan fungsi prasarana dengan berbagai parameter yang telah ditentukan.

KCIC juga menginformasikan bahwa pengujian prasarana KA cepat dibagi menjadi dua aspek, yaitu pengujian jalan dan bangunan serta pengujian fasilitas operasi. Pengujian jalan dan bangunan meliputi jalur KA cepat di emplasemen maupun petak jalur, jembatan serta terowongan.

Untuk jalur KA cepat, objek yang diuji, di antaranya rel, wesel, bantalan rel, penambat, dan lainnya. Sedangkan untuk pengujian fasilitas operasi meliputi persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan.

KA cepat relasi Jakarta-Bandung merupakan layanan KA cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km/jam. KA cepat relasi Jakarta-Bandung memiliki jalur sepanjang 142,3 km dengan 13 terowongan dan akan melayani empat stasiun, yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Untuk meningkatkan konektivitas, KA cepat relasi Jakarta-Bandung juga akan terkoneksi dengan LRT Jabodebek, KA feeder, Commuter Line Bandung Raya, bus rapid transit, shuttle, dan taksi.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement