Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah guru mengepalkan tangan saat melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023). Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil tanpa dipolitisasi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah guru melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Aksi tersebut terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar di Kota Bekasi melebihi ketentuan permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel, serta adil tanpa dipolitisasi.
Advertisement