REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta akan ditampung di zona transisi 1 TPA Regional Piyungan. Meski TPA Piyungan ditutup sejak 23 Juli hingga 5 September, namun untuk zona regional 1 akan tetap dibuka mulai Jumat (28/7/2023) ini.
Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, zona transisi 1 TPA Piyungan sudah memiliki celah 10 persen setelah dilakukan penataan, dari yang sebelumnya sudah terisi 98 persen. Dengan begitu, zona transisi 1 dapat menampung kembali sampah.
Meski begitu, zona transisi 1 ini hanya akan menampung 100 ton sampah per hari. Padahal, sampah Kota Yogyakarta yang ditampung di TPA Piyungan sebelumnya rata-rata sekitar 260 ton per hari.
"Kota (Yogya) yang tidak punya lahan memadai untuk mengelola sampah, timbunan sampah sangat mengganggu di perkotaan. Apabila volume sampah 100 ton per hari, bisa kita geser ke transisi 1 yang memang sudah ada celahnya sekitar 10 persen, luasnya kira-kira 1.747 meter persegi. Ini akan kita geser ke sana untuk kedaruratan di Kota (Yogya)," kata Beny di kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).
"Jadi sisa lahan zona transisi 1 TPA Piyungan hanya akan menampung sampah milik Kota (Yogya) dengan tidak mengganggu kondisi masyarakat yang ada di sana," jelasnya.
Dengan begitu, sebagian dari sisa sampah Kota Yogyakarta yang tidak tertampung di zona transisi 1 TPA Piyungan akan ditampung di Kabupaten Kulonprogo. Sebagian lainnya akan dikelola oleh Kota Yogyakarta secara mandiri.
"Untuk volume yang lain kita serahkan sudah di Kota Yogya. Silakan Kota Yogya mengelola residu dari yang tidak tergesernya 100 ton per hari ke TPA Piyungan, sehingga ini harus kita sama-sama kerja sama," ungkap Beny.
Dilihat dari jumlah maksimal yang bisa ditampung zona transisi 1 TPA Piyungan yakni 100 ton per hari, artinya hanya sampah residu organik yang akan tertampung. Untuk sampah anorganik bisa dikelola secara bijak oleh Kota Yogyakarta secara mandiri.
Sampah anorganik ini dapat dikelola dengan dijual atau dikelola di bank-bank sampah yang sudah ada. Namun, untuk sampah organik yang memungkinkan dapat diolah menjadi kompos.
"Kita nyuwun dukungan untuk cipta kondisi agar setidaknya dua atau tiga hari ini sampah sudah bisa kita geser lagi ke TPA Piyungan," ujar dia.
Penutupan TPA Piyungan hingga 5 September nanti juga berdampak langsung bagi Kabupaten Bantul dan Sleman, selain Kota Yogyakarta. Sebab, TPA Piyungan selama ini menerima sampah dari tiga wilayah tersebut.
Untuk Kabupaten Bantul, akan mengelola sampahnya sendiri dengan ditutupnya TPA Piyungan. Bantul dapat mengelola sampahnya sendiri mengingat wilayah tersebut memiliki lahan yang memadai.
"Bantul dengan lokasi yang masih memadai bisa mengelola sampah secara desentralisasi. Desentralisasi karena Bantul punya program sampah selesai di level kelurahan masing-masing," kata Beny.
Sementara itu, untuk Kabupaten Sleman diminta mengelola sampahnya secara mandiri di Tamanmartani, Kalasan. Lokasi ini menjadi pengganti Cangkringan, yang mana ditolak warga untuk menjadi tempat penitipan sampah sementara menyusul ditutupnya TPA Regional Piyungan.
"Diperintahkan Pak Gubernur hari ini, Sleman harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di Tamanmartani, tidak bicara Cangkringan dan seterusnya. Kami sudah prolog ke Bupati Sleman," kata Beny.
Tamanmartani dikatakan mampu menampung hingga 260 ton sampah per hari, dan hanya akan mengelola sampah khusus untuk wilayah Sleman. Beny menegaskan, tidak ada penolakan warga dijadikannya Tamanmartani sebagai tempat pengelolaan sampah.
Hal ini mengingat warga sekitar sudah mengetahui adanya pembangunan di kawasan itu yang memang difungsikan sebagai tempati pengelolaan sampah. "Berarti (masalah pengelolaan sampah untuk) Sleman dan Bantul sudah teratasi," ujarnya.