JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan, kesepakatan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tenaga honorer sudah final. Skema untuk mengakomodasi kesepakatan itu hingga kini masih dirumuskan. “Skema-skemanya sedang dirumuskan bersama. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK massal. Bagaimana skemanya, itu sedang...
Berita Lainnya