Senin 31 Jul 2023 14:55 WIB

Ribuan Guru Madrasah Diniyah di Tasikmalaya Demo Resahkan Kebijakan Full Day School 

Full Day School dinilai akan menggerus nasib madrasah diniyah

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nashih Nashrullah
Ribuan guru madrasah diniyah melakukan aksi di halaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (31/7/2023).
Foto: Dok. Republika
Ribuan guru madrasah diniyah melakukan aksi di halaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (31/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA – Ribuan guru madrasah diniyah menggelar aksi di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Senin (31/7/2023). 

Aksi itu dilakukan sebagai respons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga

Koordinator aksi, Asep Rizal, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena para guru madrasah diniyah khawatir regulasi dari pemerintah pusat tersebut akan membuat waktu sekolah berubah menjadi lima hari. 

Dampaknya, sekolah akan menerapkan waktu sekolah sepanjang hari (full day school) untuk mengejar kurikulum. 

"Kami khawatir itu berdampak ke kondisi masyarakat, khususnya terkait penyelenggaraan pendidikan madrasah diniyah," kata dia, Senin.

Dia mengatakan, berdasarkan pemantauan di lapangan, ada indikasi beberapa sekolah telah menerapkan sistem full day school. 

Alhasil, para siswa belajar sampai sore, sehingga mereka menjadi tak punya waktu untuk belajar di madrasah diniyah.

Menurut Asep, aksi itu dilakukan sebagai respons dari para guru madrasah diniyah. Sebab, para guru diniyah khawatir madrasah yang jumlahnya di Kota Tasikmalaya mencapai sekitar 5.000 unit akan ditinggalkan.

"Jangan sampai, akibat sekolah seharian, keberadaan madrasah yang hampir di setiap RW ada, tergerus secara perlahan. Padahal, Tasikmalaya itu kota madrasah, kota santri. Ruang-ruang itu harus kita perjuangkan," kata Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Kota Tasikmalaya itu.

Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun

Asep menegaskan, para guru diniyah tidak menolak full day school. Namun, pihaknya meminta penjabaran isi Perpres, agar tidak mengganggu tatanan pendidikan di madrasah. 

"Apalagi Kota Tasikmalaya sudah memiliki Perda Madrasah. Saya pikir sudah jelas komitmen Pemkot (Tasikmalaya), tapi tetap harus ada pengawasan agar madrasah tetap terjaga," kata dia.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil audiensi bersama DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, sampai saat ini belum ada rencana untuk mengubah waktu sekolah menjadi lima hari. Namun, pihaknya tetap meminta Pemkot Tasikmalaya terus melakukan pengawasan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement