Senin 31 Jul 2023 17:43 WIB

Buntut Persoalan PPDB, Bima Arya Copot 6 Kepsek di Bogor

Walkot Bogor Bima Arya mencopot pejabat Disdik dan 6 kepsek buntut kisruh PPDB.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melakukan sidak ke rumah warga di Kelurahan Paledang. Walkot Bogor Bima Arya mencopot pejabat Disdik dan 6 kepsek buntut kisruh PPDB.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melakukan sidak ke rumah warga di Kelurahan Paledang. Walkot Bogor Bima Arya mencopot pejabat Disdik dan 6 kepsek buntut kisruh PPDB.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan kepala sekolah SD dan SMP negeri di Kota Bogor. Rotasi itu dilakukan sebagai bentuk pembenahan atas persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung belum lama ini.

“Jadi rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD,” kata Bima Arya usai pelantikan pejabat struktural dan kepala sekolah di Kantor Disdik Kota Bogor, Senin (31/7/2023).

Baca Juga

Bima Arya menyebutkan, ada delapan kepala sekolah SMP negeri yang digeser ke sekolah lain. Salah satunya ialah Kepala Sekolah SMPN 1 Bogor yang terdapat banyak laporan dugaan kecurangan pada PPDB zonasi.

Tak hanya kepala sekolah, sambung Bima Arya, Sekretaris, Kepala Bidang SD, dan Kepala Bidang SMP juga dirotasi keluar Disdik Kota Bogor. Kemudian, pejabat yang bersangkutan diberi tugas di dinas lain untuk membangun sistem yang baik.

Ia menuturkan, secara umum rotasi ini dilakukan sebagai penyegaran dan pembelajaran imbas dari carut marut PPDB zonasi yang terjadi di Kota Bogor. Ia pun mengakui bahwa semakin satu sekolah dianggap sebagai sekolah favorit, maka makin banyak persoalan yang ada dalam PPDB.

Dalam data yang diterima Republika, enam kepala sekolah yang digeser ialah Kepala SMPN 1, SMPN 8, SMPN 18, SMPN 3, SMPN 12, dan SMPN 20, serta dua guru dari SMPN 1 dan SMPN 5 Kota Bogor. “Itu kan yang digeser ada delapan SMP. Artinya saya minta pembenahan dilakukan pada delapan sekolah itu,” ujar Bima Arya.

Bima Arya mengakui, pembenahan ini dilakukan setelah ia menerima laporan dari Inspektorat Kota Bogor. Di mana Inspektorat ditugaskan untuk menelusuri apabila ada malpraktik dan pelanggaran dalam PPDB di Kota Bogor. 

“Saya telah memegang laporan dari Inspektorat terkait pelaksanaan PPDB. Ini cukup tebal ada 30 halaman dan dari sinilah kita lakukan langkah pembenahan,” katanya.

Atas dasar laporan dari Inspektorat, Bima Arya meminta Disdik Kota Bogor melakukan evaluasi dan pembenahan sistem. Terutama untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data kependudukan pendaftar PPDB.

“Dan Disdik juga harus membentuk panitia PPDB ini seperti tahun lalu. Itu yang tidak dilakukan,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement