Selasa 01 Aug 2023 09:48 WIB

Bima Arya Minta Disdik dan Disdukcapil Benahi Sistem Usai Kisruh PPDB

Wali kota memberikan teguran keras dan pergeseran pejabat Disdik dan Disdukcapil.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menandatangani surat pelantikan pejabat baru di lingkungan Dinas Pendidiikan setempat di Bogor, Senin (31/7/2023).
Foto: ANTARA/Linna Susanti
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menandatangani surat pelantikan pejabat baru di lingkungan Dinas Pendidiikan setempat di Bogor, Senin (31/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah menerima laporan dari Inspektorat Kota Bogor yang melakukan penelusuran, apabila ada malpraktik dan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor. Dari laporan tersebut, Bima Arya meminta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor melakukan pembenahan sistem. 

“Jadi saya menegur keras dua dinas ini, sebagian dilakukan pergeseran (jabatan). Tetapi sistem harus dilakukan pembenahan,” kata Bima Arya, Senin (31/7/2023).

Bima Arya menyebutkan, pembenahan yang harus dilakukan pada Disdukcapil Kota Bogor salah satunya yakni pada bagian operator. Di mana operator memiliki kewenangan otorisasi untuk tanda tangan elektronik.

Dia meminta, agar operator tidak lagi memiliki kewenangan tersebut. Karena penandatanganan elektronik ini berkaitan dengan perpindahan dokumen kependudukan, yang menjadi permasalahan dalam kisruh PPDB zonasi tahun ini.