Selasa 01 Aug 2023 14:00 WIB

Mendag Dukung Upaya Baznas RI Optimalisasi Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi

Baznas diberi kewenangan untuk pengelolaan zakat secara nasional.

Red: Gita Amanda
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Foto: Baznas
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Zulkifli Hasan (Zulhas) mendukung upaya Baznas RI melakukan optimalisasi pengelolaan dana Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi.

Usai pertemuan yang dilakukan, Senin (31/7/2023), Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad menyebut tiga hal penting dalam pertemuan itu. Pertama, Menteri Perdagangan sepakat Baznas yang telah diberi kewenangan untuk mengelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) bisa menjadi sebuah lembaga besar.

Baca Juga

"Beliau sepakat sekali kalau Baznas diberi kewenangan untuk pengelolaan zakat secara nasional, bahkan juga sekaligus dengan wakaf, karena ini adalah dana umat yang sangat besar," ujar Noor.

Noor menyampaikan, Menteri Perdagangan juga sepakat bahwa potensi zakat, infak, sedekah dan wakaf di Indonesia itu sangat besar. "Dia juga meyakini kalau ini dikelola dengan bagus maka (potensinya) akan mengalahkan negara-negara lain," tegasnya.