REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu memastikan tidak pernah menerima setoran dan laporan zakat dari Mahad Al-Zaytun Indramayu.
Ketua Baznas Kabupaten Indramayu Aspuri menjelaskan dalam penyetoran maupun pelaporan zakat, ia menerapkan sistem on balance sheet maupun off balance sheet. Dalam on balance sheet, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bentukan Baznas, menyetorkan apa yang mereka dapatkan/kumpulkan.
Selain itu, UPZ juga sekaligus memberikan laporan mengenai setoran tersebut. Sedangkan dalam sistem off balance sheet, Baznas hanya menerima laporan tertulisnya saja dan tidak menerima setoran zakat. Untuk pengelolaan zakat tersebut, dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau badan-badan lain yang mengelola tentang zakat.
"Untuk Al Zaytun, sampai hari ini, baik on balance sheet maupun off balance sheet, tidak masuk ke Baznas Kabupaten Indramayu, sampai sekarang. Jadi pengelolaannya, mereka yang tahu," kata Aspuri, Selasa (25/7/2023).
Aspuri menambahkan, Baznas Indramayu pun sampai hari ini belum pernah membentuk UPZ di Mahad Al Zaytun. Selain itu, dari pihak Al Zaytun juga belum pernah mengusulkan pembentukan UPZ di lingkungan mereka kepada Baznas Indramayu.
"Jadi, selain Al Zaytunnya belum pernah mengusulkan pembentukan UPZ, Baznas pun tidak pernah membentuk dan mengeluarkan SK untuk pembentukan UPZ di Al Zaytun," kata Aspuri.
Aspuri mengaku tidak mengetahui kemungkinan Al Zaytun...