REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi menetapkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) pengganti Gubernur Ridwan Kamil. Keputusan penetapan tersebut, ditetapkan DPRD Jabar pada rapat pimpinan pada Rabu (2/8/2023).
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, tiga nama yang diusulkan ini sudah sesuai dengan kriteria dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga nama ini akan langsung diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga nama yang diusulkan tersebut adalah, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Prof Asep N Mulyana. Lalu, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad, Prof Keri Lestari, dan terakhir, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin.
Ineu mengeklaim, pemilihan tiga nama ini dinilai DPRD Jabar sudah sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri.
Berikut tiga profil calon Pj Gubernur Jabar ini: