REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 1.142 kecelakaan kereta terjadi di perlintasan sebidang pada kurun waktu 2019 hingga 2022. Meski demikian, Kemenhub menyatakan, tren kecelakan di perlintasan terus mengalami penurunan dan akan terus ditekan.
“Tren kejadian kecelajaan dan tingkat fatalitasnya terus menurun sejak 2019, dari total kejadian, yang terbanyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yaitu 1.004 kejadian,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub, Risal Wasal dalam media briefing di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Risal menegaskan, keberadaan perlintasan sebidang memang harus terus dikurangi bahkan ditiadakan demi meminimalisasi kecelakan fatal. Hanya saja, diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah serta lintas kementerian lembaga karena harus menambah infrastruktur.
Ia mencatat, jumlah perlintasan sebidang dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir pun terus menurun. Dari semula ada 5.685 perlintasan sebidang tahun 2016 kini menjadi 4.194 perlintasan sebidang tahun 2022.