Jumat 04 Aug 2023 19:47 WIB

Kemenhub Catat 1.142 Kasus Kecelakaan Kereta Terjadi di Perlintasan Sebidang

Meski demikian, tren kecelakaan kereta di perlintasan sebidang terus berkurang.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
 Proses evakuasi bagian truk yang terlibat kecelakaan dengan KA Brantas di perlintasan sebidang. 1.142 kecelakaan kereta terjadi di perlintasan sebidang pada kurun waktu 2019 hingga 2022.
Foto: Dokumen
Proses evakuasi bagian truk yang terlibat kecelakaan dengan KA Brantas di perlintasan sebidang. 1.142 kecelakaan kereta terjadi di perlintasan sebidang pada kurun waktu 2019 hingga 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 1.142 kecelakaan kereta terjadi di perlintasan sebidang pada kurun waktu 2019 hingga 2022. Meski demikian, Kemenhub menyatakan, tren kecelakan di perlintasan terus mengalami penurunan dan akan terus ditekan. 

“Tren kejadian kecelajaan dan tingkat fatalitasnya terus menurun sejak 2019, dari total kejadian, yang terbanyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yaitu 1.004 kejadian,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub, Risal Wasal dalam media briefing di Jakarta, Jumat (4/8/2023). 

Baca Juga

Risal menegaskan, keberadaan perlintasan sebidang memang harus terus dikurangi bahkan ditiadakan demi meminimalisasi kecelakan fatal. Hanya saja, diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah serta lintas kementerian lembaga karena harus menambah infrastruktur. 

Ia mencatat, jumlah perlintasan sebidang dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir pun terus menurun. Dari semula ada 5.685 perlintasan sebidang tahun 2016 kini menjadi 4.194 perlintasan sebidang tahun 2022.