Senin 07 Aug 2023 16:10 WIB

TPA Sarimukti Dibatasi, Pemkot Bandung akan Perbanyak KBS dan TPST

Jika TPA Sarimukti tidak dikelola dengan maksimal, bisa jadi bom waktu.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Pekerja beraktivitas di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darurat Cicabe, Jatihandap, Kota Bandung. Pemprov Jabar akan mengurangi jumlah sampah di TPA Sarimukti.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja beraktivitas di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darurat Cicabe, Jatihandap, Kota Bandung. Pemprov Jabar akan mengurangi jumlah sampah di TPA Sarimukti.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jawa Barat akan melakukan pengurangan jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti. Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, ada beberapa langkah yang sedang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengantisipasi sisa sampah yang tak tertampung di TPA Sarimukti, salah satunya dengan memperbanyak kawasan bebas sampah (KBS) 

"Kita sedang berjuang agar KBS itu semakin banyak. Tiap, bulan saya evaluasi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Kita terus mendorong masing-masing kecamatan itu berlomba untuk menghadirkan dan memperbanyak KBS," jelas Ema.

Menurutnya, jika jumlah KBS bertambah signifikan, maka otomatis ritase ke Sarimukti pun akan berkurang. Namun, jika melihat kondisi saat ini ditambah pengurangan ritase sampah untuk Kota Bandung, ia mengatakan butuh upaya lebih keras.

"KBS belum siap, masyarakat pun masih terus berproses dalam memilah sampah, lalu Sarimukti dikurangi, itu juga tidak mudah. Makanya, kita terus koordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Walaupun kita juga paham Sarimukti itu tidak bisa untuk selamanya," ungkapnya.

Bahkan, Ema mengatakan, jika TPA Sarimukti tidak dikelola dengan maksimal, bisa jadi bom waktu. Sebab sistem pengolahan sampahnya masih konvensional yaitu open dumping.

"Kalau di bawah sudah tidak kuat, ada aspek gas, saya pikir bisa menimbulkan persoalan. Maka dari itu, sambil menunggu proses Pemprov untuk kesiapan yang ada di Legok Nangka, kita akan perbanyak KBS," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Bandung, Dudy Prayudi memaparkan, saat ini jumlah sampah di Kota Bandung yang dibawa ke TPA Sarimukti sebanyak 1.300 ton. Sedangkan, nantinya akan dibatasi hanya menjadi 868 ton.

"Hari Jumat kemarin, kita sepakat untuk mengurangi ritase ke TPA Sarimukti. Untuk Kota Bandung karena paling besar, maka kita minta pengurangannya itu secara bertahap," ucap Dudy.

Selama 5 bulan ke depan sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti berkurang 10 rit dari ritase yang sekarang. Saat ini ritase normal yang tercatat di Pengelolaan Sampah Tingkat Regional (PSTR) sebanyak 259 rit. 

"Mulai akhir Agustus selama 5 bulan kita wajib mengurangi 10 rit dari situ. Sambil kita berproses mengurangi sampah di daerah kota. Semoga bisa berkurang lebih dari 10 rit," kata dia.

Selain itu, upaya lain yang ditempuh Pemkot Bandung adalah dengan menghadirkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Diharapkan dengan adanya TPST bisa mengurangi lebih banyak lagi sampah ke TPA.  

"Ada 3 TPST yang akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum tahun ini yakni di Nyengseret, Taman Tegalega, dan eks TPA Cicabe. Sistemnya menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)," jelasnya.

Hasil dari RDF ini merupakan bahan bakar pengganti batu bara yang akan dikirimkan ke pabrik tekstil dan semen. Melalui cara ini, sekurang-kurangnya 100 ton sampah dapat dikurangi. Selain itu, ada pula TPST versi Banyumas, yang rencananya akan dibangunan di 10 lokasi. Rencana tersebut menunggu hasil keputusan dari legislatif.

"Semoga nanti bisa segera disetujui dewan. Sehingga di tahun ini akan banyak TPST yang ada di Kota Bandung," harap dia.

Selain itu, Dudy menyebutkan pada bulan Juli 2023, sudah ada 221 KBS di Kota Bandung atau sekitar 13,3 persen dari total seluruh RW sudah masuk KBS. "Dua upaya itu yang akan terus kita lakukan, yakni pengurangan dari sumber sampah RT dan RW agar tercipta KBS, serta membangun TPST di beberapa titik," pungas Dudy. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement