Senin 07 Aug 2023 16:30 WIB

Polda Sumbar Cari Tahu Brimob yang Injak Karpet di Aula Masjid

Polisi tegaskan aula itu tidak digunakan untuk tempat beribadah.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Aparat kepolisian membubarkan warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023), dengan tetap memakai sepatu di area suci.
Foto: Tangkapan layar
Aparat kepolisian membubarkan warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023), dengan tetap memakai sepatu di area suci.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, pihak kepolisian tengah mendalami dan mencari tahu siapa saja personel Brimob Polda Sumbar yang terlibat saat menginjak-injak karpet di Masjid Raya Sumatra Barat pada Sabtu (5/8/2023) lalu.

Polisi kata Dwi akan memintai keterangan personel polisi yang terlibat menginjak karpet saat pemulangan ratusan pendemo yang telah enam hari menginap di Masjid Raya Sumbar.

Baca Juga

"Insiden anggota Brimob yang injak-injak karpet saat ini dari kepolisian juga sedang mendalami siapa saja anggota yang injak-injak karpet tersebut. Nanti akan kita mintai keterangan dari mereka," kata Dwi di Markas Polda Sumbar, Senin (7/8/2023).

Dwi menyebut karpet di aula Masjid Raya Sumbar itu digunakan oleh masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang menginap. Tapi aula tersebut menurut Dwi tidak digunakan untuk tempat beribadah. Melainkan kegiatan lain di luar ibadah.

Dwi menambahkan masyarakat Air Bangis yang sudah melakukan aksi demo sejak Senin (31/7/2023) sampai Jumat (4/8/2023) selalu mendapatkan pengawalan dari kepolisian.

Pihaknya, menurut Dwi, akan melakukan evaluasi tindakan-tindakan yang dilakukan kepolisian. Mulai dari pengawalan aksi hingga pemulangan masyarakat pengunjuk rasa pada Sabtu (5/8/2023) kemarin. "Kami memetakan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan anggota. Kalau ada yang merasa dipukul (anggota) silakan laporkan," ucap Dwi.  

Sebuah video beredar dan viral di sosial media yang memperlihatkan aparat kepolisian dari Brimob Polda Sumbar mengusir paksa warga dari Masjid Raya Sumatra Barat, Padang pada Sabtu (5/8/2023).

Terlihat puluhan polisi masuk areal masjid tanpa membuka alas kaki. Dalam beberapa potongan video bahkan memperlihatkan polisi menginjak sajadah.

Polisi sedang berusaha memulangkan paksa warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat yang sejak beberapa hari terakhir menginap di Masjid Raya Sumatera Barat.  Massa yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 1.000 orang, menjadikan masjid sebagai tempat tinggal.

Tuntutan warga Jorong Pigoga, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumbar adalah meminta Gubernur Sumbar mencabut usulan tentang proyek strategis nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, kedua, bebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi. Ketiga, bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder. Keempat bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemanapun.

Warga bertahan hingga Sabtu (5/8/2023) di Padang untuk demo karena merasa tuntutan mereka belum dipenuhi Gubernur Sumbar Mahyeldi.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement