REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Nasional (Timnas) Kebaya Indonesia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menetapkan 24 Juli sebagai peringatan Hari Kebaya Nasional (HKN). Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Agustus 2023.
"Keppres ini sekaligus menjelaskan bahwa kebaya merupakan identitas nasional yang wajib dilestarikan," kata Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia Lana T Koentjoro melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Kebaya, menurut Lana, juga berkembang menjadi busana yang digunakan dalam berbagai kegiatan skala nasional maupun internasional. Menindaklanjuti Keputusan Presiden tersebut, Tim Nasional Kebaya Indonesia segera mengadakan konsolidasi internal dan eksternal untuk pemantapan agenda program kerja selama satu tahun ke depan.